- Polres Batu Bara - Jasa Manurung
Polres Batubara Amakan 16 Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang Baru Tiba Dari Malaysia
Batubara, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Batubara, Sumatera Utara berhasil mengamankan 16 orang Pekerja Migran Indonesia ilegal atau tanpa dokumen resmi yang baru saja tiba dari negera tetangga Malaysia. Keenam belas PMI berserta satu orang bayi ini diamankan oleh personil Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara dari sebuah rumah penampungan milik warga.
"Sebelumnya belasan Pekerja Migran Indonesia ilegal tersebut berangkat ke Malaysia dengan modus pelancong, sesampainya di Malaysia, mereka ini menyalahgunakan paspor berkunjung/pelancong dengan bekerja di berbagai lapangan kerja, hingga melebihi batas waktu berkunjung (over stay), jadi pulang ke Indonesia tidak berani melalui jalur resmi," ujar Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Abdi Tansar kepada tvOnenews.com, Minggu (18/6/2023).
Selain 16 PMI ini, polisi juga berhasil mengamankan 7 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni D, HS sebagai tekong kapal, MY dan A sebagai anak buah kapal, A dan S pengemudi becak dan L pemilik penampungan. Selanjutnya pekerja migran ini akan dikirim ke Kantor Imigrasi Tanjungbalai Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum dikembalikan ke daerah asal. Para pelaku TPPO ini akan dipersangkakan dengan pasal Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun penjara. (jmg)