- Tim TvOne/ Puja
Limbah Pabrik Perusahaan Sawit Diduga Cemari Sungai Warga di Musi Banyuasin
Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Limbah dari pabrik perusahaan pengolahan kelapa sawit PT Guthrie Peconina Indonesia (GPI) diduga mencemari sungai Sabah, yang merupakan sungai milik warga di Desa Rantau Panjang, Kecamatan Lawang Wetan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Selasa (20/6/2023).
Dampaknya, sungai Sabah yang biasa digunakan oleh warga untuk mencari ikan dan mandi kini tidak dapat digunakan lagi. Habitat sungai terancam, dengan kondisi air sungai yang berwarna kuning kehitaman dan menimbulkan bau tak sedap.
Kepala Desa Rantau Panjang, Mansyur, mengatakan bahwa limbah ini diduga sengaja dibuang oleh perusahaan GPI dan peristiwa ini sudah terjadi beberapa kali. Warga tidak lagi dapat melakukan kegiatan di sungai Sabah.
"Limbah perusahaan ini mengalir ke sungai milik warga dan sudah sering terjadi. Kami selalu meminta kepada pihak perusahaan GPI untuk bertanggung jawab, namun mereka hanya menutup aliran limbah yang masuk ke sungai. Padahal, sudah sering terjadi aliran limbah ini mencemari sungai dan memberikan dampak buruk pada masyarakat," ungkap Mansyur, Kepala Desa Rantau Panjang.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Musi Banyuasin, melalui Kabid Wasdal Kehutanan dan Konservasi, Sri Patwa, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pencemaran limbah oleh perusahaan tersebut.
"Kita akan melakukan investigasi untuk memastikan apakah benar ada dugaan limbah yang mengalir ke sungai dan menyebabkan pencemaran. Tim dari Dinas Lingkungan Hidup akan mengambil sampel air sungai dan membawanya ke laboratorium untuk dianalisis kadar limbahnya," jelas Sri Patwa.
Warga berharap agar perusahaan GPI segera bertanggung jawab atas aliran limbah pabrik kelapa sawit yang mencemari sungai. Bahkan, mereka juga meminta kepada pemerintah Musi Banyuasin untuk segera turun tangan dalam mengatasi pencemaran sungai yang menjadi milik warga ini.(pka/cai)