Suasana Voting Pengusulan Nama Calon Pejabat Bupati Simeulue.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

DPRK Simeulue Usul Sejumlah Nama Calon Pj Bupati ke Mendagri

Selasa, 20 Juni 2023 - 14:29 WIB

Simeulue, tvOnenews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue mengusulkan sejumlah nama untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan sebagai Pj Bupati Simeulue tahun 2023 hingga 2024, dari sejumlah nama yang diusulkan juga terdapat nama Pj Bupati Simeulue saat ini yakni Ahmadlyah, SH.

Sejumlah nama baru muncul yang dipilih Pimpinan dan Anggota DPRK Simeulue yakni nama Pj Sekda Simeulue, Asludin, SE, M.Kes, serta terdapat nama Kepala Bappeda Aceh, Dr.H. T. Ahmad Dadek, SH, MH.

Nama keempat yang muncul dalam pemilihan yang dilakukan oleh anggota DPRK Simeulue yakni Kepala Dinas DPMG Provinsi Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, nama terakhir yang masuk dalam pemilihan usulan calon Pj Bupati Simeulue yakni Asisten III Setdakab Simeulue, Syafrinudin, SH, MH.

Ketua DPRK Simeulue Irwan Suharmi, SE, M.Si mengatakan, hari ini dari DPRK Simeulue telah melakukan rapat pengusulan nama Penjabat Bupati Simeulue yang dilakukan secara pemilihan voting dilakukan secara tertutup.

"Kita telah rapat pengusulan naman Penjabat Bupati, yang dilakukan voting tertutup," kata Irwan, Selasa 20 Juni 2023.

Lanjut Irwan, suara terbanyak yang dipilih yakni ada nama Pj Bupati Simeulue Ahmadlyah, SH yang memperoleh suara sebanyak 18, Pj Sekda Simeulue, Asludin, SE, M.Kes mendapatkan sebanyak 8 suara.

Selanjutnya pada urut ketiga yang mendapatkan suara yakni Kepala Bappeda Aceh, Ahmad Dadek yang mendapatkan 5 suara, nama Kepala Dinas DPMG Aceh Zulkifli mendapatkan 3 suara, Asisten III Setdakab Simeulue, Syafrinudin mendapatkan 3 suara.

Irwan Suharmi juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat ke Kemendagri terhadap tiga nama calon Pj Bupati Simeulue.

“Dokumen dalam waktu 1 x 24 jam akan dikirim ke Kemendagri yang ditembuskan ke Gubernur Aceh,”tutup Irwan Suharmi.(kha/cai)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral