- Tim TvOne/ Pebri
Polisi Gelar Rekonstruksi Tawuran yang Tewaskan Seorang Pemuda
Palembang, tvOnenews.com - Satuan Reskrim Polrestabes Palembang, mengelar rekonstruksi tawuran yang menewaskan seorang pemuda berinisial Mf (17) beberapa waktu lalu.
Rekonstruksi ini guna memastikan dari keterangan saksi dan menyesuaikan alat bukti, Sat Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum
Rekonstruksi sendiri dalam perkara tawuran antar kelompok yang menyebabkan korban MFF (17) meninggal dunia, yang terjadi di Jalan KH. Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, Kamis (1/6/2023) sekira pukul 02.30 WIB.
Sekitar 13 adegan rekonstruksi yang diperagakan langsung oleh ketiga tersangka yakni Andri Afriansyah alias Wakyek (19), M Rizki Satria (18), dan Reza Pahlevi (19). Dibantu beberapa anggota Pidum memerankan sebagai korban dan saksi.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasubnit Pidum Iptu Naibaho dan juga dibantu anggota Inafis Polrestabes Palembang. Juga ramai terlihat beberapa keluarga dari tersangka yang datang untuk menyaksikan rekonstruksi.
Dari pantauan langsung bahwa pada adegan ke-6 tersangka Wakyek menyabet korban di bagian punggung dengan menggunakan celurit.
Namun korban yang berboncengan dengan temannya berhasil melarikan diri dengan sepeda motor, pada adegan ke-9 lah korban yang telah terkena sabetan duduk di bagian paling belakang akhirnya terjatuh ke aspal dan menghembuskan napas terakhirnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah diwawancarai usai rekonstruksi mengatakan bahwa rekonstruksi untuk memastikan dari keterangan saksi dan penyesuaian dengan alat bukti.
"Alat bukti yang kita peroleh dengan keterangan saksi maupun tersangka terhadap Pasal yang kami terapkan, kasusnya tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kasar, Senin (19/6/2023).
Lanjutnya, sementara untuk orang yang diduga ada peranan kepada korban sedang didalami.
"Ada beberapa orang yang sudah kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," tukasnya.
Diketahui sebelumnya, tawuran kelompok remaja dari Seberang Ilir Palembang dan Seberang Ulu Palembang yang menyebabkan satu korban meninggal dunia inisial MFF (17) warga Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, (kelompok seberang Ilir), yang terjadi di Jalan KH. Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, Kamis (1/6/20223) sekira pukul 02.30 WIB.
Tim Gabungan Subdit Jatanras Polda Sumsel, Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Polsek SU II, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap 7 orang dari kelompok Seberang Ulu dan 5 orang dari kelompok Seberang Ilir, Kamis (1/6/2023) malam.
Tersangka utama pembacok terhadap korban juga ditangkap, yakni Andri Afriansyah alias Wakyek (19) (pembacok), warga Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, dan dua temannya ikut membantu yakni M Rizki Satria (18) (membawa motor), Reza Pahlevi (19) (residivis 365) keduanya warga Kecamatan SU I, Palembang.
Sedangkan dua orang lagi menjadi DPO, yakni Bagas dan Faldo. Bagas melakukan penganiayaan terhadap korban Egi luka di kepala dan tangan. Dan empat lainnya yang diamankan ikut tawuran yakni RE (16), AY (16), Rafli (18), HD (16).
Dari kelompok Seberang Ilir polisi mengamankan Aidil (19), DN (16), Hafis (18), RA (15), Alip (16). (peb/lno)