Antara.
Sumber :
  • Antara

DPT Pemilu 2024 di Kepulauan Meranti Riau Ditetapkan 151.753 Pemilih

Kamis, 22 Juni 2023 - 11:01 WIB

“Apakah nanti bertambah atau berkurang (jumlah pemilihnya), dan apakah nanti ada proses pemuktahiran lagi, kita akan menunggu instruksi dari KPU RI," tuturnya.

Abu Hamid juga tak menampik saat disinggung soal calon pemilih belum genap berusia 17 tahun untuk memiliki hak pilih, namun usianya baru cukup setelah Pemilu digelar 14 Februari 2024.

“Calon pemilih yang pada hari pencoblosan nanti sudah cukup umur dan bisa memilih itu sudah kami imbau. Kita juga sudah koordinasikan kepada Disdukcapil untuk melakukan perekaman dan penerbitan KTP elektronik mereka. Artinya calon pemilih tersebut sudah masuk dalam data pemilih," terangnya.

Sementara Komisioner Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kepulauan Meranti Katmuji menambahkan jika usia 17 tahun sampai 14 Februari 2023 sudah terdata semua dalam DPT. Jika ada calon pemilih yang tertinggal itu akan berbeda perlakuannya.

“Kalau seandainya calon pemilih itu dalam jumlah banyak, mungkin nanti ada daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) seperti kasus Pemilu 2019. Kalau jumlahnya tidak banyak, maka calon pemilih itu masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK) dan menggunakan KTP saat akan mencoblos," jelas Katmuji.

Dalam aturan PKPU, sebut Katmuji, tidak ada tambahan pemilih lagi setelah DPT ditetapkan. Namun nanti hanya ada daftar pemilih tambahan (DPTb) untuk pemilih pindahan dari luar yang masuk ke Kepulauan Meranti.

“Kalau untuk kasus lainnya seperti ada pemilih yang meninggal sebelum hari pencoblosan, maka upaya yang dilakukan adalah di salinan DPT akan ditandai pemberitahuan bahwa dia tidak diberikan hak pilih," bebernya. (ant/nof)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral