- Antara
KPU Bukittinggi Tetapkan Pemilih Pemilu 2024 Sebanyak 95.068 Orang
Bukittinggi, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, Sumatera Barat(Sumbar) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 95.068 orang sesuai data akhir yang telah disinkronisasi secara nasional.
“Setelah disinkronisasi secara nasional, ditemukan beberapa pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih baru hingga akhirnya didapat DPT sejumlah 95.068 orang," kata Komisioner KPU Bukittinggi Rifa Yanas, Kamis (22/6/2023).
Menurutnya jumlah itu meningkat signifikan dengan selisih sekitar 13.000 pemilih dibanding data Pemilu tahun 2019. Saat itu DPT berjumlah 81.447 orang.
Penyampaian DPT itu dilakukan secara resmi pada Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT Pemilu 2024 tingkat Kota Bukittinggi yang dihadiri perwakilan partai politik, badan pengawas pemilu, petugas pantarlih dan forum komunikasi pimpinan daerah se-Bukittinggi.
Ia menyebutkan awalnya saat rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan(DPSHP) akhir tingkat kecamatan se-Kota Bukittinggi yang dilakukan pada awal Juni total pemilih didapatkan 95.094 orang.
“Tetapi kemudian terjadi pergeseran jumlah pemilih, sehingga totalnya berkurang sebanyak 26 orang, sehingga menjadi 95.068," ujarnya.
Jumlah itu terdiri dari 46.726 pemilih laki-laki dan 48.342 orang yang berasal dari tiga kecamatan sekaligus daerah pemilihan (dapil) yang ada di Kota Bukittinggi.
Kecamatan Mandiangin Koto Selayan terdiri dari sembilan kelurahan dengan 152 Tempat Pemungutan Suara (TPS) diikuti oleh 41.048 pemilih tetap.
Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh terdiri dari delapan kelurahan dengan 84 TPS diikuti oleh 20.342 pemilih tetap.
Sementara Kecamatan Guguk Panjang yang meliputi tujuh kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 129 diikuti oleh 33.678 pemilih.
Ketua KPU Bukittinggi, Satria Putra menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan adhoc yang telah berjuang di lapangan untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih.
“Mulai dari Pantarlih yang turun ke rumah-rumah warga sejak 12 Februari-14 Maret 2023, Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran disusun secara berjenjang dari PPS Kelurahan, PPK Kecamatan hingga baru bisa sampai ke KPU Kota Bukittinggi," kata dia.
Ia menyampaikan terima kasih juga kepada Disdukcapil, dan Bawaslu serta pihak terkait yang terlibat aktif membantu tersajinya data pemilih yang akurat dan akuntabel di Kota Bukittinggi. (ant/nof)