Sumber :
- Tim TvOne/ Pebri
Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pengoplosan BBM Ilegal
Kamis, 22 Juni 2023 - 13:31 WIB
Gudang dan barang yang ada milik tersangka sengaja digunakan untuk menampung dan mengolah BBM ilegal jenis solar dan pertalite ujar Putu Yudha.
Belajar di internet ngoplos BBM, baru sekitar 11 bulan operasi dijual seputaran desa pakai pertamini milik sendiri tersangka SP mengakui perbuatannya.
Kerja sendiri paling laku sehari sekitar 20 liter yang beli banyak motor untung satu liter sekitar dua ribu rupiah lanjutnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 54 UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas ancaman penjara maksimal 6 tahun atau denda Rp6 miliar. (srl/lno)