Polisi Grebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi Tiga Pemiliknya Ditangkap.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Puja

Polisi Grebek Gudang Penimbunan BBM Subsidi Tiga Pemiliknya Ditangkap

Kamis, 22 Juni 2023 - 13:58 WIB

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Aparat Kepolisian Unit Pidana Khusus (PIDSUS) Polres Musi Banyuasin, menggerebek lokasi gudang penimbunan BBM bersubsidi ilegal jenis Solar, di kawasan terminal Randik, di Kota Sekayu, Musi Banyuasin, Rabu (21/6/2023).

Selain mengamankan puluhan derigen minyak solar dan 2 Tekmon berisi solar sebanyak 6 ton, juga 3 pemilik gudang termasuk satu adalah sopir mobil truk pengangkut minyak dari SPBU.

Ketiganya adalah Hendra (43) Rangga Pratama (28) serta Eri Septiono (43) ketiganya merupakan warga Kecamatan Sekayu. Penggrebekan yang dilakukan Polisi ini berdasarkan Laporan Masyarakat, adanya aktifitas penimbunan BBM.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Moris Widhi Harto mengatakan, aktifitas penimbunan BBM yang berasal dari SPBU ini sudah berlangsung selama 6 bulan, para pelaku ini mengambil BBM dengan menggunakan berbagai plat mobil yang diganti ganti, serta membuat puluhan barcode.

"Kita amankan ketiga pelaku saat tengah berada didalam gudang penimbunan BBM kita juga amankan 2 mobil Truk pengangkut BBM serta 6000 liter atau 6 ton BB jenis solar yang di dalam Derigen dan Tekmon. Modus ketiga pelaku mengambil BBM dengan menggunakan banyak barcode serta menggunakan plat mobil palsu,” pungkas Kasat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat pasal 55 UU RI NO 22 Tahun 2022 tentang migas, serta Undang-Undang Cipta kerja, dan diancam hukuman 6 tahun penjara serta denda 6 miliar rupiah.(pka/lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral