Kejari Pali, Musnahkan Barang Bukti 84 Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Inkracht.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Boris

Kejari Pali, Musnahkan Barang Bukti 84 Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Inkracht

Kamis, 22 Juni 2023 - 17:53 WIB

Sementara Wakil Bupati Pali, Drs H Soemarjono menyambut baik dan berterima kasih kepada Aparat Penegak Hukum dalam memerangi kejahatan narkoba serta kejahatan kriminal lainnya. Ia berharap kegiatan ini senantiasa akan terus dilakukan dan selalu didukung oleh semua pihak.

“Kami dari pemerintah Kabupaten Pali berterima kasih kepada seluruh rekan-rekan penegak hukum, bahwa upaya kita dalam penegakan aturan dan hukum memang tetap masih konsisten, terbukti dengan adanya pemusnahan barang bukti yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dengan adanya barang bukti narkoba ini ternyata masih banyak kejahatan narkoba di Kabupaten Pali, mari kita mulai hari ini bersama-sama untuk selamatkan keluarga anak-anak kita dari pengaruh buruk narkoba,” tandasnya. (bls/lno)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral