Presiden Partai Buruh Said Iqbal.
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal Yauzar

Unjukrasa Cabut Omnibuslaw di Medan, Said Iqbal : Menko Perekonomian, 11 Menteri, DPR Pengecut dan Munafik

Jumat, 23 Juni 2023 - 09:36 WIB

Medan, tvOnenews.com - Ratusan masa dari Partai Buruh dan sejumlah organisasi serikat buruh di Sumatera Utara menggelar unjuk rasa agar mencabut Undang-Undang Omnibuslaw Ciptakerja di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Diponegoro, Kecamatan Medan Polonia, Kamis (22/06/2023).

Dalam aksi, Presiden Partai Buruh Said Iqbal hadir dan turun langsung ke jalan melakukan unjuk rasa bersama masa di depan kantor Pemerintah Provinsi Sumut.

Said Iqbal mengaku kecewa terhadap Menko Perekonomian dan 11 Menteri serta DPR RI yang tidak hadir dalam sidang Judicial review Undang- Undang Ombibuslaw.

"Kami menyayangkan Menko Perekonomian sebagai otak dari pada pembuat Omnibuslaw Undang-Undang Ciptakerja tidak hadir bersama sebelas menteri lainnya. Bahkan anggota DPR satu pun tidak hadir dipanggil dalam sidang Mahkamah Konstitusi kemarin. Menko Perekonomian dan sebelas Menteri pengecut dan munafik. DPRD munafik," ucapnya.

Said juga mengatakan agar rakyat di Indonesia untuk tidak memilih sembilan partai yang tidak hadir saat sidang Judicial review Undang-undang Ombibuslaw.

"Saya serukan kepada seluruh rakyat indonesia bahwa khusus buruh, petani, miskin kota, miskin desa, buruh migran, pekerja rumah tangga, guru informal, disabilitas, dan anak melenial gen z yang ayah ibunya buruh kelas pekerja jangan pilih 9 partai politik yang ada di parlemen sana termasuk dua partai menolak, kemarin tidak hadir. Beraninya sidang di hotel hotel mewah, beraninya sidang hanya di tempat tempat mewah ada uang saku ada uang yang mereka terima, mereka datang berbondong bondong tapi dalam sidang rakyat di mahkamah konstitusi, mereka pengecut dan munafik tidak ada satupun yang hadir," jelas Iqbal.

Ia juga minta kepada pemerintah untuk segera mencabut Undang-undang Omnibuslaw dan dinyatakan inkonstitusional.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral