- Tim TvOne/ Ganda
Pengurus DPD PSI Palembang Mengundurkan Diri, Ketua DPW Sumsel: Dia Dipecat, Bukan Mengundurkan Diri
Palembang, tvonenews.com - Ketua DPW Sumsel, Hermanto, membantah adanya lebih dari 50 persen anggota DPD PSI Palembang yang mengundurkan diri.
Ia menyatakan bahwa sebenarnya DPP PSI hanya memberhentikan salah satu pengurus DPD yang telah melakukan pelanggaran. Namun, beberapa pengurus lainnya juga diganti karena tidak bersedia bekerja sama lagi.
"Memang benar ada salah satu pengurus yang diberhentikan karena melakukan pelanggaran tersebut. Kami telah mengonfirmasi dengan wakil, sekretaris, dan bendahara untuk meminta ketersediaan mereka tetap menjadi pengurus. Namun, mereka menolak, sehingga kami menggantinya dengan pengurus baru," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa salah satu pengurus DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Palembang dipecat karena melakukan pelanggaran serius, yaitu meminta mahar kepada bacaleg.
"Ia bukanlah mengundurkan diri, tetapi dipecat. Ia melakukan permintaan mahar kepada para bacaleg PSI. Ini merupakan pelanggaran serius dan tidak dapat ditoleransi, sehingga harus dipecat," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Sumsel, Hermanto, pada Jumat, (24/6/2023).
Hermanto melanjutkan bahwa pengurus tersebut memungut biaya dari para bacaleg sebagai jaminan untuk dicalonkan.
Kasus ini telah diinvestigasi secara cermat. Pengurus tersebut juga sudah dipanggil untuk memberikan klarifikasi, namun tidak datang. Akhirnya, DPP PSI memberikan sanksi tegas dengan bukti-bukti yang ada.
"Kami memiliki bukti transfer, penyataan sikap, dan video bacaleg yang diminta mahar. Bukti-bukti tersebut kami pegang. Modus operandinya adalah dengan mengancam akan mencoret para bacaleg dari daftar calon," ujar Hermanto.
Ketua DPW Sumatera Selatan menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi siapa pun yang melakukan pemungutan mahar, karena hal tersebut merupakan pelanggaran serius bagi Partai PSI.
"Jadi, kami tidak mentolerir siapa pun yang melakukan pemungutan mahar, karena hal itu bertentangan dengan prinsip partai anti-korupsi yang kami anut," tegasnya.
(gka/fna)