Polisi Tangkap Kurir Sabu, 100 Gram Barang Bukti Diamankan.
Sumber :
  • Tim tvOne / dedi herianto

Polisi Tangkap Kurir Sabu, 100 Gram Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Juni 2023 - 09:30 WIB

Padangsidimpuan, tvonenews.com - Satuan Reserse kriminal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) bekuk kurir narkoba jenis sabu tersangka diamankan saat baru turun dari angkutan umum. pada Jumat (23/6/2023) lalu sekira pukul 07.00 WIb. Dari tangan AL tim sat Resnarkoba polres padangsidimpuan berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 100 Gram (1 Ons).

 

Tersangka berinisial AL yang tercatat warga Jalan Jendral Sudirman, Lingkungan I, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai ini tidak berkutik setelah dibekuk personil satnarkoba Polres Padangsidimpuan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses lebih lanjut.

 

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, mengatakan pelaku ditangkap saat baru saja turun dari Bus Angkutan Umum disalah satu loket di jalan Imam Bonjol, Kota Padangsidimpuan. 

 

"Kemudian oleh anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan didapatkan barang bukti (BB) Sabu," katanya, Minggu (25/6/23) Siang.

 

Penangkapan kurir narkoba ini berdasarkan informasi yang didapat anggota akan masuk barang haram jenis sabu ke Kota Padangsidimpuan, Tim Opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi yang di pimpin KBO sat resnarkoba Ipda Dilwan iskandar Hasibuan “Setiba di Loket bus tersebut, Tim Opsnal melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan dan anggota langsung melakukan penangkapan,” imbuh Kasat

 

Lanjutnya, "Dari keterangan tersangka bahwa Sabu dibawanya menuju kota Padangsidimpuan atas pesanan Seseorang (Lidik), Selain mengamankan sabu, jelas Kasat, pihaknya juga menyita barang bukti lain yaitu, satu unit Handphone dan uang tunai Rp175 ribu dari AL. 

 

Kini, guna pemeriksaan lebih lanjut Tim Opsnal membawa kurir sabu tersebut ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses Hukum dan penyelidikan 

 

Sementara tersangka AL saat di interogasi mengakui perbuatannya dan saat ditanya berapa upah untuk mengantar Sabu ke kota Padangsidimpuan tersangka AL hanya diam dan tidak menjawab pertanyaan tersebut.(Dho/Fhr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:14
02:49
06:34
01:55
02:35
01:52
Viral