- Tim TvOne/Daud Sitohang
Keji, Ibu Muda Tega Bunuh Bayi dan Menguburkannya di Perladangan Sawit Usai Melahirkan, Kapolres : Pelaku Nekat Malu Miliki Anak Diluar Nikah
Kapolres menyebutkan, terungkapnya kasus dugaan pembunuhan bayi yang tidak berdosa itu, Jumat (23/6/2023) sekira pukul 09.30 WIB, berawal dari kecurigaan warga. Warga curiga telah terjadi tindak pidana kekerasan terhadap sesosok bayi yang diduga baru dilahirkan ibunya sendiri secara normal. Kecurigaan semakin menguat melihat banyaknya darah berceceran persis di belakang rumah tersangka.
Mendapat informasi tersebut Personel Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun langsung turun ke lokasi kejadian dan mengevakuasi jenazah bayi serta meminta keterangan dari beberapa orang saksi-saksi termasuk keluarga dari tersangka.
"Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata tersangka tidak memiliki niat untuk mengasuh anaknya sendiri dan memutuskan untuk membunuhnya ketika bayi tersebut baru lahir. Motif yang diungkapkan tersangka karena tidak memiliki kemampuan untuk merawat bayi, dan takut disalahkan oleh keluarga dan masyarakat setempat jika keluar dari rumah dengan membawa bayi tersebut sehingga menjadi Aib bagi keluarga karena memili anak diluar nikah," ucap Kapolres.
Mengetahui dirinya telah hamil sejak pada bulan April 2023, hingga pada Hari Jumat tanggal ( 23/6 /2023) sekira pukul 01.30 WIB, AJ mengeluh sakit pada perutnya yang diketahui oleh adik kandungnya yang masih satu tempat tidur dan meminta untuk merahasiakannya.
"Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa cangkul dan kain gendongan telah diamankan di Mako Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun guna dilakukan proses hukum selanjutnya.
Menurut Ronald, kasus ini mengejutkan masyarakat setempat dan mendapatkan perhatian dari publik. Kepolisian Simalungun menjamin akan mengusut dan memproses "AJ" sesuai dengan hukum yang berlaku, serta memberikan perlindungan dan perhatian yang layak bagi anak-anak tertindas di Wilayah Hukum Polres Simalungun.
Kasus ini memperlihatkan betapa pentingnya perlindungan terhadap anak dan perlu penanganan serius dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap anak di masyarakat.