- Bahana
Tak Lulus Tahap Keswa Meski Nilai Tinggi, 6 Casis Polwan Adukan Nasib ke Kapolri dan Komisi 3 DPR RI
Medan, tvOnenews.com - Enam calon siswa polisi wanita (Casis Polwan) Bintara Polri yang digagalkan dalam seleksi kesehatan jiwa (Keswa), meminta panitia daerah Bintara Polri Polda Sumut memperlihatkan perbandingan nilai Keswa mereka dengan Casis lainnya.
Perbandingan nilai tersebut menurut mereka perlu diperlihatkan, karena nilai seleksi Keswa mereka 80 dinilai tidak memenuhi syarat, sedangkan nilai lebih rendah dinilai memenuhi syarat dan lulus. Didampingi kuasa hukumnya, Casis ini pun berencana mengadukan panitia seleksi ke Kapolri dan Komisi 3 DPR RI.
"Kami mendapat nilai tertinggi seleksi Keswa, tetapi panitia menilai kami tidak memenuhi syarat sehingga tidak diluluskan. Karena itu kami minta panda seleksi memperlihatkan perbandingan nilai," ujar keenam Casis Polwan tersebut melalui kuasa hukum mereka Jonen Naibaho, Sabtu (27/6/2023).
Disebutkan Jonen, pihaknya telah meminta klarifikasi masalah itu ke panita daerah (Panda), diterima Karo SDM Poldasu Kombes Benny Bawensel, Kabid Dokkes Kombes drg Agustinus Mulyanto Hardi, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, dan sejumlah PJU serta tim penguji Keswa, antara lain Prof Dr dr Elmeida Effendy, M.Ked,Sp.KJ (K) guru besar USU, dr Nanda Sari N Spkj (USU) dan dr Alfi Syahri R Sp.Kj (USU), Selasa (20/6/2023) lalu di Mapoldasu.
Namun jawaban disampaikan Panda tidak memuaskan, karena menolak memberikan perbandingan nilai yang memenuhi syarat dan yang tidak memenuhi syarat.
"Panda hanya memenuhi permintaan scan nilai ke enam casis polwan, tetapi tidak memberikan perbandingan nilai 75 yang dinyatakan memenuhi syarat dengan nilai 80 ke enam casis yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu," sebutnya.
Justru, kata dia, nilai 80 diperoleh ke enam casis itu disebut panitia sebagai pembohongan dan tidak menjawab sesuai kepribadian dalam test Keswa. "Inilah yang kami pertanyakan, dimana kebohongan itu, sehingga kami perlu tahu perbandingan nilainya," kata dia.
Enam Casis Polwan tersebut Sukma Eka Wiyana, Fatha Inaya Siagian, Clara Rosa Prilia Nainggolan, Amanda Dian Pulungan, Chrisna Putri Hutabarat dan Maria Rosida Febriyanti Sinaga. Mereka ini sebelumnya telah mengikuti bimbingan belajar khusus dengan seorang rekannya yang lain, Azmi Anggi Syafitra Rangkuti. Tetapi hanya Anggi yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi.
“Karena alasan inilah kami meminta panda memperlihatkan perbandingan nilai,” kata Jonen menegaskan.
Karenanya, Jonen menyebutkan pihaknya akan terus berupaya agar persoalan ini jelas. Ia juga mengatakan, segera melaporkan masalah tersebut ke Kapolri dan Komisi III DPR RI. "Jika tidak ada penyelesaian, kemungkinan kami akan tempuh jalur hukum," tegasnya.
Terkait ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah meminta Kapolda Sumut tegas menyikapi protes enam Casis Polwan yang diduga menjadi korban ketidakprofesionalan Panda seleksi penerimaan Bintara Polri Polda Sumut.
“Harusnya Kapoldasu tegas dengan membentuk tim khusus memeriksa panitia daerah dengan mencuatnya kabar kecurangan tersebut," sebut Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Selasa (20/6/2023) kemarin.
Umumnya, kata Irvan, nilai tinggi itu berprestasi, tapi ini malah sebaliknya. "Kita berharap Kapoldasubbisa lebih transparan dan fair agar ke depannya tidak ada lagi oknum-oknum yang merusak institusi Polri," ujar dia.
Namun Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi mengatakan seleksi penerimaan Bintara Polri 2023 sudah dilakukan secara transparan.
“Proses seleksi dilakukan secara transparan dan terbuka, mulai pendaftaran sampai tahapan pengumuman. Baik itu tes administrasi, tes kesehatan, tes jasmani, psikologi dan lainnya," ujarnya kemarin. (bsg/nof)