- Tim Tvone/ Saiful
Penanganan Kasus Pelanggaran HAM di Aceh: Rumoh Geudong Menjadi Living Park dalam Langkah Awal Presiden Jokowi
Ketika mengunjungi Rumoh Geudong, Jokowi mengatakan, "Ini adalah langkah awal. Ada 12 peristiwa. Langkah awal dimulai dari Aceh, dari Pidie. Di sini ada tiga peristiwa, yaitu Rumoh Geudong, Simpang KKA, dan Jambo Kupok. Setelah itu, akan dilanjutkan terus. Ini baru langkah awal. Mereka nantinya akan diberikan keterampilan, beasiswa, dan bantuan sosial." Program ini akan terus diperpanjang jika tahap awal belum selesai, dan dilanjutkan pada tahap berikutnya hingga seluruhnya selesai.
Penanganan yang dilakukan oleh pemerintah RI ini telah memunculkan berbagai pendapat di lapangan. Ada yang menyebut bahwa penanganan ini akan menghilangkan bukti-bukti sejarah kekejaman TNI pada masa lalu saat operasi militer di Aceh, seperti yang dikatakan oleh Ketua Komite Peralihan Aceh Luar Negeri, Teuku Emi Syamsumi atau Abu Salam.
Abu Salam sempat pulang ke Aceh dan mengunjungi lokasi Rumoh Geudong untuk melihat perkembangannya secara langsung. Ia menyebutkan, "Niat pemerintah membangun Living Park itu sangat baik, namun jangan membuat rakyat Aceh lalai dengan bangunan ini. Selain itu, pembangunan monumen yang dibuat harus sesuai dengan peristiwa yang terjadi. Jika tidak, kami akan merusaknya dan menggantinya dengan yang sesuai menggunakan biaya sendiri."
Teuku Emi Syamsumi (Abu Salam) Ketua KPA Luar Negeri.
Pada dasarnya, Rumoh Geudong adalah bangunan tahun 1818 yang dibangun oleh Ampon Raja Lamkuta sebagai rumah ule balang atau hulu balang pada masa penjajahan Belanda. Pada awalnya, rumah ini tidak disebut sebagai Rumoh Geudong. Namun, setelah rumah ini diperbaiki dengan membangun pagar beton dan beberapa bagian di-renovasi menggunakan semen, warga menyebutnya sebagai Geudong, yang berarti bangunan yang megah.
Pada saat konflik Aceh berkecamuk, rumah ini ditinggalkan pemiliknya dan dijadikan tempat tinggal oleh Satuan Tastis atau SATTIS sejak tahun 1989. Warga sekitar mengatakan bahwa pada masa itu mereka sering mendengar suara teriakan orang yang dianiaya setiap harinya di rumah ini. Setelah TNI ditarik dari Aceh pada tahun 1998, Rumoh Geudong dibakar agar tidak ada lagi yang menempatinya.