- Tim tvOne/Beni Roska
Hutan 700 Hekater Milik Suku Malayu Dibabat Habis, Walhi Sumbar: Berisiko Banjir Besar
Sijunjung, tvOnenews.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat mengutuk keras penebangan serta pembabatan hutan Seluas 700 Hektare milik kaum Suku Malayu mengunakan 5 unit alat berat jenis eskavator di Jorong Mudiak imuok Nagari Tanjung Kaliang Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Tommy Adam Kamis (29/06/2023) yang menyebut, WALHI Sumbar saat ini sudah mengawal dan akan segera turun ke lokasi terkait info penebangan hutan serta pembalakan liar di Nagari Tanjung Kaliang yang diduga kuat dibekingi oleh oknum dan aktivitas ini sudah berjalan di atas 1 tahun.
"Kerusakan hutan di Nagari Tanjung Kaliang bukan berdampak untuk Kabupaten Sijunjung Provinsi Sumatera Barat saja, namun dampak yang besar terjadi untuk Kabupaten yang ada di Provinsi Riau Seperti Kabupaten Kuantan Singingi sempai ke Kabupaten Indragiri hilir muaranya aliran sungai Batang Kuatan ketika bukit dibabat hutan gundul berisiko banjir besar," tuturnya.
Terungkapnya pembabatan lahan seluas 700 Hektare itu, ketika ada izin Palsu pengelolaan lahan kayu seluas 100 Hektare yang mengatasnamakan Sekda Kabupaten Sijunjung.
Dalam penelusuran tvOnenews dalam kasus lahan 700 Hektare itu, diduga ada mafia di balik cukong yang saat ini masih dalam proses dan penyelidikan oleh pihak Polres Sijunjung dan Polda Sumatera Barat yang dibantu oleh tim Dittipiter Mabes polri.
Tommy Adam Selaku WALHI Sumatera Barat berharap agar kasus pembabatan hutan modus perkebunan kelapa sawit di Sijunjung ini segera terpecahkan.
Dikatakannya, langkah Walhi dalam dekat akan Memanggil Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dan Perizinan Kabupaten Sijunjung terkait kasus ini.
Walhi berharap pihak Pemerintah Kabupaten Sijunjung jangan Asal mengeluarkan izin saja, tetapi pikirkan dampaknya untuk lingkungan hidup serta kaji dengan matang ketika keputusan untuk pengelolaan hutan.
Mereka juga berharap kepada pihak kepolisian Polda Sumbar dan Polres Sijunjung sebelum jelas izinnya lengkap.
"Pengelolaan lahan ini, agar pihak kepolisian memasang police line dulu jangan penegak hukum kalah oleh mafia," tutupnya. (bra/ebs)