Tim DLH Muba dan polisi serta GPI usai cek limbah..
Sumber :
  • Tim tvOne/Puja Kesuma

GPI Bantah Melakukan Pencemaran Sungai Sabah dan Sungai Medang di Muba

Sabtu, 1 Juli 2023 - 22:27 WIB

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Merujuk pada artikel berita tertanggal 22 Juni 2023 tentang pencemaran Sungai Sabah Piase dan Medang di Kabupaten Musi, Sumatera Selatan, PT Guthrie Pecconina Indonesia (PT GPI), anak perusahaan Minamas Plantation mengkonfirmasi bahwa tidak ada perkebunan dan pabriknya yang terlibat dalam dugaan pencemaran tersebut.

Mohd Zamri, Direktur PT GPI menyatakan, pemeriksaan menyeluruh sudah dilakukan untuk memastikan fakta terkait dugaan pencemaran, baik internal maupun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). PT GPI sudah sesuai dengan kebijakan ketat Minamas Plantation dengan mengikuti standar lingkungan yang diakui secara internasional.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh PT GPI, temuan utama adalah sebagai berikut:

1. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak terkait lainnya pada tanggal 22 Juni 2023, tidak ditemukannya limbah bocor PT GPI dan ikan mati di Sungai Sabah Piase.

2. Hasil pemeriksaan swapantau kadar air limbah pada saluran outlet pada bulan Maret 2023 sampai Mei 2023 memenuhi baku mutu air limbah sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup no.28 tahun 2003.

3. Hasil pemeriksaan swapantau air permukaan pada Sungai Sabah Piase bagian hulu dan hilir semester I tahun 2023 memenuhi baku mutu air sungai sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Selatan no.16 tahun 2005.

Zamri mengatakan, Minamas Plantation berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menjalankan operasinya secara bertanggung jawab. “Sejak tahun 2010, kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang yang menyelidiki masalah ini setelah tuduhan tersebut dilaporkan, karena kami selalu melakukan tindakan yang diperlukan untuk menjaga kualitas lingkungan di sekitar lokasi operasional kami,” tutur Zamri, Sabtu (1/7/2023). (pka/wna)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral