Persidangan pembunuhan eks anggota DPRD Langkat..
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Dua Terdakwa Tato dan Sahdan Ajukan Pemeriksaan Konfrontir Terhadap Saksi Atik dan Rudi

Rabu, 5 Juli 2023 - 08:31 WIB

Terdakwa Tato dan Sahdan hingga saat ini akan mengungkapkan fakta-fakta sesungguhnya di persidangan Pengadilan Negeri Stabat, meskipun berulang kali mendapatkan ancaman intimidasi dan akan dibunuh oleh orang-orang yang diduga suruhan terdakwa Luhur Sentosa Ginting alias Tosa. 

Berdasarkan pengakuan keduanya, perintah untuk membunuh korban Paino didapatkan dari Tosa Ginting, termasuk kepemilikan senjata api yang digunakan terdakwa Dedi Bangun untuk menembak korban. 

Dalam peristiwa pembunuhan Paino, lima orang menjadi terdakwa dalam persidangan yakni Luhur Sentosa Ginting, Dedi Bangun, Sulhanda, Sahdan dan M Heriska Wantenero. (Tht)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral