Sumber :
- Tim TvOne/ Yoga
Aipda Suhendri Terlibat Kasus Penggelapan Barang Bukti Narkotika di Medan, Mantan Kapolsek dan Kanit Reskrim Diperintahkan Hadir di Sidang
Rabu, 5 Juli 2023 - 10:56 WIB
"Mungkin ada masalah internal, Majelis," jawab saksi.
Terkuaknya informasi tersebut membuat Ketua Majelis Hakim Oloan Silalahi memerintahkan JPU, Trian Adhitya Izmail, untuk memanggil dan menghadirkan Kompol Sawangin Manurung dan AKP Philip Antonio Purba. Keduanya diperlukan untuk memberikan penjelasan dalam kasus ini.
"JPU, dalam sidang pekan depan, harap hadirkan Kapolsek dan Kanit Reskrimnya agar kasus ini menjadi lebih jelas. Pengakuan dari terdakwa Suhendri mengenai perkara narkotika tidak masuk karena Kapolseknya tidak mau menandatangani," ungkap Oloan Silalahi.
Sidang ini akan dilanjutkan pada tanggal 11 Juli 2023, pada Selasa pekan depan.
(ysa/fna)