- Tim TvOne/ Puji
Komnas Perlindungan Anak Berikan Penghargaan kepada Tiga Warga Pringsewu yang Berdedikasi dan Peduli terhadap Kasus Pelanggaran Hak Anak
Pringsewu, tvOnenews.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait memberikan penghargaan kepada tiga individu yang berdedikasi dan peduli dalam menangani kasus pelanggaran hak anak di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Ade Indrawan, SH, .MH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Midian Rumahorbo, SH., M.KN, dan jurnalis tvOne, Nanang Siswanto.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Arist Merdeka Sirait dalam acara Seminar Nasional dengan tema 'Membangun Kesadaran Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual Hubungan Sedarah (Incest) Terhadap Perempuan dan Anak'.
"Ajang penghargaan ini diberikan untuk menghormati dedikasi dan perhatian mereka dalam menangani kasus pelanggaran hak anak di wilayah hukum Pringsewu, Lampung," ujar Aris Merdeka Sirait pada Rabu (5/7/2023).
Ia menambahkan, penghargaan ini memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu dan Pondok Pesantren yang patut didukung oleh banyak pihak, terutama Pondok Pesantren yang memberikan dukungan.
"Ini merupakan langkah yang patut kita dukung. Saya diundang untuk melakukan sosialisasi mengenai kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Pringsewu," ungkap Aris.
Kasus-kasus kekerasan seksual, termasuk kasus incest, yang dilakukan secara brutal juga terjadi di Pringsewu. Oleh karena itu, kehadiran saya adalah untuk mendukung gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan komunitas, agar kasus serupa tidak terjadi di tempat lain di masa depan.