- tvOnenews - Bahana Situmorang
Oknum Pejabat Bapenda Pemko Medan Diduga Kongkalikong dengan Wajib Pajak, Kerugian Negara Mencapai Rp3 Miliar
tvOnenews.com - Oknum Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan diduga kongkalikong dengan para wajib pajak. Akibat perbuatannya ini, pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan dari sektor pajak di tahun 2022 mengalami kerugian besar.
Berdasarkan data dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara tahun 2022, jumlah kerugian dari sektor hotel, restoran dan hiburan mencapai Rp3 miliar lebih. Rinciannya, dari pajak perhotelan, terdapat kekurangan mencapai Rp 2.452.893.443,63, kemudian restoran Rp 621.819.642,80 dan pajak hiburan Rp 318.505.402,75.
Kepala Bapenda Kota Medan, Benny Sinomba Siregar enggan memberikan komentar atas kerugian pemerintah kota medan dalam pembayaran pajak ini.
Menanggapi hal tersebut, Barisan Rakyat Pemerhati Korupsi (Barapaksi) miris melihat kinerja Bapenda Medan, yang setiap tahunnya mengalami kerugian dari sektor pajak.
Menurut Barapaksi, Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak memberikan teguran keras kepada Kepala Bapenda Medan Benny Sinomba Siregar terkait dengan kebocoran ini.
"Miris sekali kita melihat kinerja dari Bapenda Medan ini, setiap tahun Pemko Medan selalu rugi. Entah macem mana kinerja dari Kepala Bapenda Medan Benny Sinomba Siregar," ucap Direktur Barapaksi, Otti Batubara ketika ditemui tvOnenews.com, Kamis (06/7/2023) siang.
Otti pun juga menyampaikan, seharusnya Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan teguran tegas terhadap Bapenda Medan.
"Jangan karena saudara tidak berani memberikan teguran, harusnya Kepala Bapenda Medan itu mendapatkan sanksi tegas, karena setiap tahun selalu mengalami kebocoran," ungkapnya.(bsg/chm)