Kedua begal modus tuduh tabrak adik diamankan Polsek Medan Kota..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Bahana

Tim Reskrim Polsek Medan Kota Berhasil Mengamankan Dua Pelaku Begal dengan Modus Tuduh Tabrak Adik

Sabtu, 8 Juli 2023 - 11:20 WIB

Medan, tvOnenews.com - Modus operandi dua pelaku begal terungkap setelah mereka menuduh korbannya sebagai pelaku tabrak lari terhadap adiknya.

Dalam usaha untuk menguasai sepeda motor dan handphone (HP), kedua pelaku bahkan melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang mengakibatkan korban terjungkal.

Januar Afandi (30) dan Esron Ebenezer (20), warga Medan, berhasil ditangkap oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota pada Selasa (4/7/2023).

"Para tersangka menggunakan modus operandi lama yaitu menuduh korbannya telah menabrak adik mereka. Kami berhasil mengungkap kasus ini," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvi yang didampingi Kanit Reskrim, Iptu Bara Satya, pada Jumat (7/7/2023).

Menurut keterangan yang diberikan, sebelum melakukan aksi kejahatan, kedua pelaku yang merupakan pengangguran mencari sasaran secara acak dengan menggunakan sepeda motor.

Mereka menghentikan R Nasution, korban yang sedang mengendarai sepeda motor di wilayah hukum Polsek Medan Kota. Kedua pelaku kemudian menuduh korban telah menabrak adik mereka dan membawanya ke tempat sepi.

Setelah itu, korban ditendang hingga terjungkal dan sepeda motor serta HP milik korban dirampas. Kedua pelaku segera melarikan diri. Sementara korban membuat laporan di Mapolsek Medan Kota.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral