Sumber :
- Antara
Ombudsman Minta Warga Sumatera Barat Aktif Laporkan Dugaan Maladministrasi PPDB
Sabtu, 8 Juli 2023 - 14:36 WIB
Bagi masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor, Ombudsman juga membuka layanan via WhatsApp di nomor 08119553737, dan Call Centre 137. Lembaga itu juga melayani pengaduan serta konsultasi melalui email: pengaduan.sumbar@ombudsman.go.id, media sosial Facebook dengan nama "Ombudsman Perwakilan Sumatera Barat", instagram dengan akun @OmbudsmanRI137_sumbar, serta kode batang (barcode).
"Biasanya dari tahun ke tahun ada pengaduan dari daerah. Misalnya dari Solok Selatan, Bukittinggi dan Kota Padang Panjang," tutup Hefri Heriani. (ant/wna)