- Tim TvOne/ Taufik
Saksi Menolak BAP di Kepolisian, JPU Hadirkan Saksi Verbalisan dalam Persidangan Kasus Pembunuhan Mantan Anggota DPRD Langkat
Namun, saksi Sumarti tetap membantah pernyataan Agus yang menyebutkan bahwa Agus meminjamkan kaca mata. Menurut Sumarti, dia tidak pernah menggunakan atau dipinjamkan kaca mata oleh Agus. Sumarti juga mengungkapkan bahwa dia merasa tertekan saat diperiksa di kepolisian karena prosesnya dan saat itu keluarganya juga berada di kantor polisi. Meskipun Brigpol Agus bukanlah yang melakukan intimidasi, Sumarti tidak mengetahui atau mengenal orang yang mengintimidasi dirinya.
Sumarti tetap pada kesaksiannya bahwa dia tidak pernah membaca hasil BAP. Hasil BAP tersebut hanya dibacakan oleh Agus, dan Sumarti menjawabnya dengan keterpaksaan dan tanpa dapat membaca dengan baik karena tidak membawa kacamata pada saat itu. Sumarti juga menegaskan bahwa dia tidak bisa membaca.
Saksi verbalisan Bripka Dody Arjuna, selaku juper penyidik, menghadapi konfrontasi dengan keterangan dari Lely Agustina. Lely mengakui bahwa dia diperiksa dalam BAP sebanyak empat kali oleh pihak kepolisian, meskipun dalam kesaksiannya sebelumnya, dia hanya menyatakan diperiksa satu kali untuk menghindari pemeriksaan berulang di pengadilan.
Pemeriksaan pertama dilakukan di salah satu warung (warung Amiran). Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan kedua di Polres Langkat, pemeriksaan ketiga di Rumah Sakit karena kondisi kesehatan saksi yang kurang fit karena menjaga abangnya yang sakit, dan pemeriksaan keempat dilakukan di rumah Kades.
Lely juga mengakui bahwa ada beberapa poin dalam BAP yang tidak sesuai dengan penjelasannya saat diperiksa di kepolisian, tetapi dia tidak berani mengungkapkannya karena ada tekanan dari seseorang. Salah satunya adalah masalah jenis mobil yang singgah di warung tempatnya bekerja, yang tidak diketahuinya dengan pasti karena dia tidak memahami jenis mobil.
Bripka Dody Arjuna, saksi verbalisan lainnya, membenarkan bahwa dia memeriksa Lely di warung Amiran dan pemeriksaan kedua dilakukan di Rumah Sakit sebagai keterangan tambahan. Pemeriksaan selanjutnya dilakukan oleh saksi verbalisan Agus.
"Terkait keberadaan mobil tersebut, saksi Lely menyampaikan keberatannya terkait pernyataan tentang jenis mobil. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, saksi Lely meragukan jenis mobil tersebut, apakah Ertiga atau Avanza, karena hanya berwarna gelap. Pernyataan saksi tersebut dicatat dalam BAP ketika dikepolisian," papar Dody dalam persidangan.