Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap pelaku pembegal sadis di Kawasan Sunggal..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Yoga

Unit Reskrim Polsek Sunggal Berhasil Menangkap Pelaku Pembegalan Sadis yang Menggunakan Senjata Tajam di Kota Medan

Sabtu, 8 Juli 2023 - 16:37 WIB

Medan, tvOnenews.com - Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil mengungkap kasus pembegalan yang terjadi pada 8 Juni 2023 lalu. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Sei Mencirim, Diski, Simpang Jalan Jati, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal Deliserdang.

Dalam pengungkapan ini, petugas Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin AKP Usman Nasution berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain adalah baju yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan pembegalan, sebuah kelewang, dan sebuah sweater yang digunakan saat pembegalan.

"Kami berhasil menangkap pelaku atas nama Rian Budi Fahlevi, seorang remaja berusia 16 tahun yang tinggal di Jalan Jati, Desa Sei Mencirim. Setelah mendapat informasi mengenai keberadaan Rian, yang merupakan anggota komplotan pelaku pembegalan sadis di Jalan Jati, yang mengakibatkan korban hampir kehilangan tangannya akibat tebasan senjata tajam, tim gabungan dari Resmob Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Rian," ujar Usman pada Sabtu, (8/7/2023).

Usman juga menyebutkan bahwa saat dilakukan penangkapan, Rian berusaha melarikan diri. Namun, tim gabungan berhasil menangkapnya. Selanjutnya, polisi menemukan sebuah pedang yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan pembegalan.

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan menerima upah sebesar 800 ribu rupiah dari hasil penjualan sepeda motor milik korban. Kami kemudian mendatangi rumah tersangka dan mengamankan sepeda motor yang digunakan saat melakukan pembegalan, baju yang dibeli dengan uang hasil kejahatan, serta sweater yang digunakan tersangka. Tersangka juga mengakui telah melakukan pembegalan sebanyak lima kali di wilayah hukum Polsek Sunggal," ungkap Usman.

Sebelumnya, polisi telah menangkap empat teman tersangka, yaitu Nur Ahmad Aulia alias Amek, Muhammad Riski alias Aceh, Andriansyah alias Andre, dan Rafli Zafana alias Kedo, yang terlibat dalam kasus pembegalan sadis di Jalan Mustafa, Kecamatan Medan Timur, yang menyebabkan seorang mahasiswa meninggal dunia akibat ditusuk dengan senjata tajam.

"Saat ini, kami masih memburu empat tersangka lainnya yang identitasnya sudah dikantongi polisi. Kami menghimbau agar mereka menyerahkan diri," tutup Usman.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral