- Tim Tvone/Pebri
Dengan Tangan Diborgol, Tersangka TikToker Lina Mukherjee Terancam 6 Tahun Penjara
Palembang, tvOnenews.com - Tersangka TikToker Lina Mukherjee kasus dugaan peninstaan agama makan babi sambil mengucapkan bismillah resmi ditahan, Senin (10/7/2023).
Tersangka Lina Mukherjee ditahan di Lapas Wanita Merdeka, Kota Palembang. Lina akan ditahan selama 20 hari mulai dari 10 Juli hingga 29 Juli 2023 mendatang.
Usai tahap ll dan penyerahan tersangka,
kuasa hukum Lina Mukherjee, Ersa Sartika Silalahi menuturkan untuk saat ini kondisi kliennya secara psikis sedang tidak baik.
"Kalau psikisnya bu Lina tidak baik tapi sudah melakukan pemeriksaan memang sehat tapi maag tadi kambuh karena psikis kena jadi keadaanya agak naik turun," kata Ersa, Senin (10/7/2023).
Ditanya kenapa Lina menangis dihadapan penyidik, Ersa mengatakan hal itu dikarenakan Lina mendapat nasehat dari penyidik sehingga ia terharu.
"Bukan menangis karena dia ditahan. Untuk kasus ini bu Lina sangat kooperatif dan dia menerima kesalahannya," ungkapnya.