- Tim Tvone/Jupri
Nekat Bawa Sabu dari Malaysia Pria 38 Tahun Ditangkap Bea Cukai Pelabuhan Internasional Karimun
Karimun, tvOnenews.com - Tim Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun dan Kanwilsus Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkotika yang dibawa oleh seorang seorang penumpang warga Indonesia dari negara Malaysia di pelabuhan internasional Karimun.
Terbongkarnya aksi upaya penyelundupan oleh pelaku pria J (38). Berawal dari kecurigaan petugas dengan gerak gerik yang tidak biasa di tunjukkan oleh pelaku, kecurigaan petugas semakin meningkat setelah pelaku berusaha mengelabui petugas dengan tidak memasukkan barang yang berada di kantong celana ke dalam alat pemindai atau X- Ray, kemudian petugas melakukan pemeriksaan lanjutan dan ditemukan sabu seberat 22,5 Gram yang di simpan pelaku didalam handphone.
Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan Selasa (11/07/2023) menyebutkan Aksi itu terbongkar setelah pelaku coba mengelabui petugas dengan tidak memasukan barang bawaannya ke alat pemindaian X-ray di pelabuhan.
"Pelaku ini menunjukan gerak-gerik mencurigakan di pelabuhan, terlebih saat pemeriksaan menggunakan X-ray untuk barang bawaan dia mencoba mengelabui petugas," ungkap Kepala Kantor Bea dan Cukai Karimun, Ungkap" Jerry Kurniawan.
Jerry menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pengeledahan petugas menemukan 5 bungkusan berwarna Kristal berwarna bening.
"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dari tangan pelaku ditemukan sebanyak 5 bungkus kristal berwarna bening dengan berat 22,5 gram yang disembunyikan didalam sebuah handphone yang telah dimodifikasi pelaku." Ucapnya.
Lanjut Jerry, Tak hanya itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine pelaku juga positif dalam pengaruh narkotika.