Area Manager Communication, Relations & CSR RU III Plaju-Sub Holding Refining & Petrochemical Pertamina Siti Rachmi Indahsari. ANTARA/Yudi Abdullah/23.
Sumber :
  • Antara

Avtur Kilang Pertamina Plaju Penuhi Kebutuhan Aviasi di Aceh

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:48 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Bahan bakar minyak (BBM) jenis avtur produksi Kilang Pertamina Plaju milik PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit III Plaju Palembang, Sumatera Selatan dikirim ke Aceh untuk memenuhi kebutuhan aviasi atau penerbangan di daerah ujung utara Pulau Sumatera itu.

“Tidak semua kilang mampu memproduksi avtur, Kilang Plaju memiliki kemampuan produksi hingga 25 juta barel (Million Barrel/MB) per bulan, sehingga hasil produksi kilang ini selain untuk memenuhi kebutuhan aviasi di Sumbagsel juga untuk Aceh," kata Area Manager Communication, Relations & CSR RU III Plaju-Sub Holding Refining & Petrochemical Pertamina Siti Rachmi Indahsari, di Palembang, Selasa (11/7/2023).

Menurut dia, dalam memenuhi permintaan avtur yang semakin meningkat, PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit III Plaju terus berupaya meningkatkan kapasitas produksi.

Produksi avtur di Kilang Pertamina Plaju pada 2015 sempat mengalami penurunan, karena perubahan karakteristik minyak mentah (crude) yang dibutuhkan.

Tren penurunan produksi itu menyebabkan diskontinuitas produksi hingga 2019.

Kemudian pada Desember 2020, Kilang Pertamina Plaju berhasil kembali memproduksi avtur melalui program 'Avtur Reborn' yang mengombinasikan crude, serta didukung pembangunan baru 'Avtur Treater Unit (ATU)' secara mandiri, sehingga diperoleh produksi avtur 10-15 MB dari Crude Distillate Unit (CDU) IV, cukup untuk memenuhi 100 persen permintaan aviasi di wilayah Sumbagsel.

Hingga Juni 2023, peningkatan kapasitas produksi kembali dilakukan ke 20-25 MB per bulan, sehingga Kilang Pertamina Plaju mampu mengekspansi produk hingga ke luar wilayah Sumbagsel, seperti ke Aceh, ujar Rachmi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral