- Antara
Kecamatan BSA OKU Selatan Sumsel Diproyeksikan Jadi Kawasan Perkotaan
Muaradua, tvOnenews.com - Wilayah Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA), Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan, diproyeksikan menjadi Kawasan Perkotaan Gunung Terang dan sebagai kawasan penyangga.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU Selatan Natalion di Muaradua, Sumsel, Selasa (11/7/2023) mengatakan, sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten OKU Selatan Tahun 2021-2040, Kecamatan BSA ditetapkan sebagai Kawasan Perkotaan Gunung Terang.
Menurut dia, secara administrasi Kecamatan BSA terdiri atas 16 desa dengan luas wilayah 18.612,15 ha, sehingga layak menjadi kawasan perkotaan strategis.
Selain sebagai pusat pelayanan kawasan (PPK), di kawasan ini juga akan dibangun prasarana lainnya seperti jalur evakuasi bencana, jaringan distribusi, bak penampungan air hujan, sumur bor, serta tempat penampungan sementara (TPS).
Terdapat empat alternatif dalam penyusunan RDTR yaitu pertama terdiri atas tujuh desa yang masuk ke dalam wilayah perkotaan meliputi Gunung Terang, Kota Karang, Madura, Negeri Agung, Negeri Batin, Sukarami, dan Tanjung Raya.
Sedangkan, pada alternatif 2-3 terdapat tiga tambahan desa masing-masing Desa Gunung Lepihan, Suka Banjar, dan Sukaraja II, yang mana dalam perkiraannya ada perkembangan ke arah selatan dan masuk ke daerah Sukaraja.
Pada alternatif keempat, terdapat beberapa wilayah masuk dalam Kecamatan Muaradua yang diharapkan akan ada keuntungan lokasi karena akses yang cukup bagus dan jangkauan wilayah lebih luas.
“Organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir hari ini menyetujui alternatif keempat mengingat wilayah yang luas dan lebih strategis," ujarnya dalam Rapat Laporan Pendahuluan Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Gunung Terang.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten OKU Selatan A Farid Effendy menambahkan pembangunan Kawasan Perkotaan Gunung Terang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus menghilangkan kawasan kumuh.
Saat ini, pihaknya sedang menyusun RDTR agar tersedia dokumen legal sebagai pedoman peraturan dan pengendalian pemanfaatan ruang kawasan perkotaan serta acuan perizinan sesuai arah dan kebijakan RTRW Kabupaten OKU Selatan.
Dia menjelaskan penyusunan RDTR ini memasuki tahap persiapan konsultasi publik I untuk menyepakati delineasi wilayah perencanaan serta penandatanganan berita acara.
Ia berharap Kecamatan BSA nantinya dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan juga pusat pengembangan wilayah berbasis agrobisnis dan juga industri yang berkelanjutan. (ant/nof)