Polres Sibolga menindak tegas 23 orang pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran pada hari pertama Operasi Patuh Toba 2023 .((ANTARA/HO-Humas Polres Sibolga)).
Sumber :
  • Antara

Polres Sibolga Tindak 23 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Toba 2023

Rabu, 12 Juli 2023 - 11:31 WIB

Medan, tvOnenews.com - Polres Sibolga menindak tegas 23 orang pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran pada hari pertama Operasi Patuh Toba 2023 di wilayah hukum Polres Sibolga, Sumatera Utara, Senin (10/7/2023).

“Ditemukan sebanyak 23 pelanggaran terkait penggunaan helm dan sabuk pengaman. Masyarakat yang melanggar diberikan tindakan secara humanis dengan diberikan teguran simpatik secara tertulis," kata Plh Kasat Lantas Polres Sibolga, Iptu Pennedi Sihotang, Selasa (11/7/2023).

Pennedi menyebutkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2023, Subsatgas Dakgar bertugas melaksanakan patroli hunting system, pemeriksaan, dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan di Jalan Sisingamangaraja Sibolga.

“Petugas memberikan teguran simpatik tertulis secara humanis kepada pengendara yang tidak tertib dalam berlalu lintas," ucapnya.

Ia mengatakan Subsatgas Daktib juga melaksanakan pemeriksaan, penindakan, dan penertiban terhadap anggota Polri yang mengendarai kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di Jalan Sisingamangaraja Medan.

“Pada pemeriksaan terhadap anggota Polri tidak ditemukan pelanggaran lalu lintas, menunjukkan bahwa mereka berlaku tertib sesuai dengan peraturan," katanya.

Kasatlantas menambahkan pada pemeriksaan terhadap masyarakat atau pengendara yang melintas di Jalan Sisingamangaraja Kota Sibolga ditemukan sebanyak 23 pelanggaran karena tidak memakai helm dan sabuk pengamanan.

Ia mengatakan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2023 juga berdampak positif dalam menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan angka korban fatalitas di wilayah hukum Polres Sibolga.

“Terlihat peningkatan ketertiban, kepatuhan, dan disiplin para pengendara, baik anggota Polri maupun masyarakat, dalam berlalu lintas," kata Pennedi. (ant/nof)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:29
01:44
01:26
01:31
02:50
03:27
Viral