Sumber :
- Tim TvOne/ Puji
Angka Perceraian Meningkat, 554 Kasus Perceraian Terdaftar di Pengadilan Agama Pringsewu Lampung pada 2023
Jumat, 14 Juli 2023 - 15:40 WIB
Selain masalah ekonomi, alasan lain yang banyak ditangani oleh Pengadilan Agama Pringsewu adalah kepergian salah satu pihak dalam pernikahan. Banyak kasus perceraian terjadi karena salah satu pasangan menjadi Tenaga Kerja Wanita dan bekerja di luar negeri.
"Di Pringsewu, banyak warga yang menjadi TKW. Akibatnya, banyak istri yang bekerja di luar negeri dan kemudian mengajukan perceraian ke Pengadilan Agama," tambahnya.
(puj/fna)