- Tim TvOne/Kiki
Trauma MasaLalu, Oknum Guru Cabuli 13 Siswa di Muaraenim
Muaraenim, tvOnenews.com - Karena Kerap tidur bersama, Martin Hadi Susanto (37) Oknum guru sekaligus Pelatih Paskibraka di salah satu SLTA di Gelumbang Kabupaten Muaraenim Sumatera Selatan ini cabuli 13 orang Siswa di sekolah tersebut, Sabtu,(15/7/2023).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menurut pengakuan tersangka Hadi didepan penyidik, bahwa ia nekat melakukan pencabulan saat menjadi pengajar
disalah satu SLTA di Kecamatan Gelumbang periode 2020-2022.
Saat itu, dirinya menjadi pelatih Paskibra di sekolah tersebut. Karena sebagai tenaga pengajar dan masih bujangan, iapun tinggal di asrama guru sekolah tersebut yang kebetulan letaknya tidak jauh dari kontrakan siswanya sekitar berjarak 300 - 500 meter.
Karena sudah kenal dan tempat tinggal mereka berdekatan kadang-kadang ia sering menginap dirumah kontrakan siswanya.
"Karena sering menginap akhirnya ada rasa-rasa, jadi sering pegang paha, dan badan, bahkan ada yang berhubungan intim," ujarnya yang pernah menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah SD di Kabupaten Banyuasin ini.
Ia juga mengatakan pertama kali melakukan berhubungan badan, lanjut Hadi, hanya secara naluriah saja dan ternyata mereka mau dimana dirinya memposisikan diri sebagai perempuannya.
Hal tersebut terjadi sekitar tahun 2020 - 2022, dan mereka mau apalagi dirinya sering mentraktir makan dan memenuhi kebutuhan mereka. Kalau untuk sampai berhubungan badan itu hanya dua orang siswa, sedangkan siswa lainnya hanya oral dan mengurut kemaluannya saja. Dan supaya modus tersebut lancar ia berpura-pura akan membantu siswa supaya bisa diterima sebagai anggota TNI, Polisi dan sebagainya sehingga korban yang merupakan siswanya diminta mengirim foto telanjang, dimana setelah dikirim dikatakan kemaluannya terlalu kecil dan harus diurut jika mau diterima melamar.
PNS guru yang lulus tahun 2019 lalu di Banyuasin ini mengaku ia melakukan hal tersebut karena ketika SD hingga SMP pernah disodomi tetangganya sebanyak dua orang. Dan semenjak kejadian tersebut sepertinya membekas dan trauma, namun ia melakukan hal tersebut baru di tahun 2020-2022.
Dirinya mengaku sangat menyesal dan keluarga juga sudah tahu bahkan rencananya menikah di tahun ini kemungkinan besar gagal.
"Rencana desember tahun ini saya akan menikah, bahkan saya sudah ngomong sama teman-teman, namun dengan kejadian ini kemungkinan gagal," sesalnya yang telah mengenyam pendidikan S2 pendidikan ini.
Dirinya sendiri mengaku tidak menyangka akan ditangkap karena hubungan dengan korban yang merupakan siswanya selama ini baik-baik saja. Bahkan sebelumnya pernah bertemu dan sempat ngobrol dan mengatakan bahwa saya sudah tobat dan akan menikah, makanya dirinya tidak menyangka akan ditangkap.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi SH SIK MH saat di konfirmasi mengatakan bahwa tersangka diamankan pada 20 juni 2023 ketika sedang berada di sekolah SD di Kabupaten Banyuasin.
Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban melapor dan langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengembangan. Dan sejauh unit PPA sudah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi terkait kasus LGBT ini.
"Untuk korban ada 13 orang,di satu sekolah yang sama dan untuk yang sudah kita mintai keterangan,ada 6 orang,karena selebihnya korbannya ada yang sudah menikah , kuliah, dan ada yang malu untuk di mintai Untuk pemeriksaan secara medis tidak dilakukan terhadap korban karena si tersangka ini posisinya sebagai perempuannya," ungkapnya.
Atas perbuatannya, lanjutnya tersangka akan dikenakan pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang undang No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ancaman pidananya adalah 10 tahun penjara karena tersangka merupakan tenaga pendidik. (Mkb/Fhr)