- Tim tvOne/Bahana
Rampok Handphone Hingga Korbannya Tewas, Residivis Ini Dibekuk Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan
Medan, tvOnenews.com - Alden Hutagaol (55) warga Jalan Tiung Raya Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara menjadi korban perampokan handphone di kawasan Tanah Garapan Jalan Keramat Kuda. Dirinya terpental jatuh karena mempertahankan handphonenya saat dirampas, akhirnya meninggal dunia.
Aksi perampasan handphone yang terjadi di tanah garapan Jalan Keramat Indah/Keramat Kuda, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Jumat (7/7/2023) lalu itu pun langsung mendapatkan perhatian oleh personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan.
Gerak cepat, Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus pelaku berinisial HZ (28) pada Minggu (09/7/2023) lalu.
"Kita berhasil mengamankan pelaku berinisial HZ (28) di seputaran kawasan tempat tinggalnya di tanah garapan Jalan Jermal 15 ujung, Kampung KPP Manunggal 4, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang," ucap Waka Polsek Percut Sei Tuan, AKP Masagus Zailani ketika diwawancarai tvOnenews.com, Sabtu(15/7/2023).
Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan handphone milik korban. Dalam pemeriksaan, pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dan baru keluar dari penjara awal Juli 2023.
"Tidak hanya menangkap pelaku, kita juga berhasil mengamankan handphone milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku ini," bebernya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Terhadap pelaku, petugas mengenakan Pasal 365 Ayat 3 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (bsg/wna)