- Tim Tvone/Dedi Eka
7 Hari Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Polantas Polres Dumai Berikan 210 Sanksi Tilang Bagi Pelanggar
Dumai, tvOnenews.com - Selama 7 hari pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 Senin hingga Minggu di Kota Dumai, Polantas sudah menindak puluhan pelanggar menggunakan Aplikasi E-Tle Mobile.
Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria mengatakan, 195 pelanggar lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan lalu lintas telah diberikan sanksi teguran meliputi tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus dan sebagainya.
"Sementara 210 pelanggar lainnya telah diberikan sanksi tilang. Pelanggar didominasi oleh pengguna sepeda motor dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan helm SNI," katanya, saat dikonfirmasi Senin (17/7/2023).
Ia menerangkan, selama Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini, selain petugas menggunakan aplikasi teguran elektronik kepada pelanggar lalu lintas juga dengan menggunakan ETLE mobile dalam melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Sedangkan sasaran petugas dalam melakukan penindakan adalah pengendara tidak menggunakan helm SNI, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara / pengemudi yang melawan arus lalu lintas, kendaraan dengan knal pot brong, pengendara/pengemudi yang menggunakan hand phone, pengemudi yang tidak memakai sabuk keselamatan dan pengendara/pengemudi sedang dalam pengaruh minuman beralkohol (mabuk)
Diharapkan Kasat Lantas Polres Dumai, semoga dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 ini dapat menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan meningkatkan keamanan, keselamatan dan ketertiban di jalan raya.
“Tentunya semua ini tidak terlepas juga peran serta seluruh warga masyarakat pengguna jalan untuk tetap taat dengan aturan berkendara di Jalan Raya,” tutup Kasat Lantas Polres Dumai AKP Akira Ceria.(dep/cai)