- Antara
Disdikbud Lampung Sebut Aset Pemda Dapat Digunakan Sebagai SMAN
Bandarlampung, tvOnenews.com - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta mengatakan, bahwa aset pemerintah daerah (pemda) dapat digunakan untuk sarana pendidikan bagi tiga kecamatan tanpa sekolah menengah atas negeri (SMAN) di Kota Bandarlampung.
“Adanya tiga kecamatan di Kota Bandarlampung yang tidak ada SMAN, dan kemarin sudah berkomunikasi dengan Biro Aset siapa tahu ada aset di kecamatan tersebut," ujar Tommy Efra Handarta di Bandarlampung, Selasa (18/7/2023).
Ia mengatakan bila ditemukan ada aset milik Pemerintah Provinsi Lampung di tiga wilayah tersebut maka dapat digunakan sebagai sarana pendidikan menengah atas.
“Sebab kalau harus membangun harus melakukan pengadaan tanah, maka biayanya cukup tinggi. Tetapi memang perlu dibangun tapi dengan kebutuhan 5.000 meter persegi ini cukup luas jadi perlu dipikirkan bersama," katanya.
Dia menjelaskan sementara ini untuk memenuhi kebutuhan pendidikan menengah atas di tiga kecamatan tersebut akan disiasati dengan mengikutsertakan dalam jalur zonasi terdekat.
“Tiga kecamatan itu yaitu di Kecamatan Sukabumi, Tanjung Karang Timur dan Rajabasa belum ada aset di sana, tetapi warga bisa masuk skema zonasi tapi memang jauh lokasinya seperti bisa ke SMAN 12, SMAN 5, SMAN 10. Sebab peta zonasi ini sudah mengakomodir siswa SMP bisa tertampung ke sekolah menengah," ucapnya.
Menurut dia karena lokasinya yang jauh dari rumah banyak orang tua siswa yang enggan memasukkan anaknya ke beberapa sekolah tersebut.