Kepala Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Jupri

Sempat Menjadi Perbincangan Hangat Netizen tentang Keberangkatan Keluar Negeri, Ini Tanggapan Bupati dan Kepala Imigrasi Karimun

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:32 WIB

Karimun, tvOnenews.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) akhirnya angkat bicara terkait regulasi pengetatan keberangkatan jalur Internasional yang terjadi di Pelabuhan Karimun.

Kepala Imigrasi Karimun, Zulmanur Arif menyebutkan kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari intruksi Presiden Joko Widodo dalam operasi Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Soal kebijakan itu, kami menjalankan amanah dari undang-undangan dan mengikuti instruksi dari bapak Presiden soal operasi satgas TPPO," ucapnya Zulmanur saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Selasa (18/7/2023).

Kendati demikian, Zulmanur mengaku akses keberangkatan di pelabuhan Internasional Karimun khususnya ke Malaysia sudah berjalan seperti biasa.

Ia juga menepis terkait isu beredar yang menyebutkan pelabuhan Internasional Karimun menerapkan sistem buka tutup.

"Disini kami menyampaikan bahwa pelabuhan internasional sudah buka dan berjalan seperti biasa. Tidak ada istilah sistem buka tutup seperti yang beredar di masyarakat, jadi itu tidak benar," ungkapnya.

Namun, kata Zulmanur, pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan secara ketat dengan aturan yang berlaku.

"Jadi warga Karimun jangan khawatir untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, asalkan memang memenuhi persyaratan yang ditentukan. Tapi yang pasti kami (Imigrasi) tetap menjalankan SOP pemeriksaan yang berlaku," terangnya.

Perlu diketahui, belakangan ini media sosial (medsos) tengah hangat memperbincangkan soal kebijakan pengetatan keberangkatan jalur Internasional tepatnya ke Malaysia.

Diketahui pengetatan jalur keberangkatan itu beranjak dari intruksi Presiden Joko Widodo dalam operasi Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Cuitan protes netizen terkait kebijakan itupun mengalir deras di laman media sosial. Mereka beranggapan bahwa pemerintah daerah tidak memperjuangkan nasib masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Karimun, Aunur Rafiq angkat bicara dengan mengunggah pernyataan atau statement di akun medsos Facebook miliknya. Dalam postingan itu, Aunur Rafiq dengan lapang dada menerima dan tidak mempersalahkan dirinya disebut tuli dan buta.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq

"Alhamdulillah saya di katakan buta dan tuli bahkan tidak punya hati, saya terima itu dan tidak ada masalah. Namun semua pendapat itu keliru, terkait dengan tidak dapatnya warga keluar negeri belakangan ini," ungkapnya.

Dirinya juga mengaku, bahwa ia telah mengambil sikap dengan meneruskan keluhan warga soal kebijakan itu ke Kantor Imigrasi Karimun.

Kata dia, Pemerintah Kabupaten Karimun  memberikan dukungan penuh kinerja Satgas TPPO dalam memberantas perdagangan orang dan langkah-langkah strategis lainnya bersama Imigrasi.

Lebih lanjutnya lagi, ada dua peristiwa yang menjadi keprihatinan yang harus di pahami seluruh warga. Pertama, yaitu peristiwa tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam 1 tahun terakhir ini menelan 1.900 korban jiwa.

Lalu, kedua pada tanggal 30 mei dan 13 Juni lalu terdapat dua orang terlibat sindikat TPPO tertangkap di Karimun diwaktu yang berbeda untuk memberangkatkan pekerja.

"Tentu dengan adanya peristiwa ini, warga Indonesia di luar negeri pulang menjadi jenazah (kehilangan nyawa) menjadi fokus pemerintah pusat dalam memberantas TPPO. Kemudian fokus aparatur dan Satgas tengah fokus di Karimun, karena karimun di jadikan pintu masuk dan beroperasinya sindikat perdagangan orang," kata dia.

Aunur Rafiq berharap, warga juga turut serta dan memahami kinerja aparatur dan satgas TPPO atas intruksi Presiden Jokowi dalam rangka memberantas sindikat Perdagangan orang.

Dan perlu dipahami, pengetatan yang terjadi saat ini adalah agenda pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Pemerintah daerah tidak dapat mengintervensi aparatur yang bekerja atas perintah Presiden.

"Saya memaklumi dan sangat memahami keluhan atas keinginan warga saat ini yang tidak dapat berangkat ke negeri tetangga kita. Saya bukan tidak memperjuangkan keluhan warga, di dalam rapat 3 Juli lalu saya menyampaikan langsung di dalam forum rapat GTRA terkait keluhan warga," terangnya.

Ia mengatakan publik seharusnya paham dengan kondisi saat ini, dari wewenang dirinya tidak punya terkait kondisi pengetatan. Namun amanah keluhan warga tetap diteruskan bahkan memohon ke Kantor Imigrasi.

"Jadi jika ada opini yang mengatakan bahwa saya tuli dan bisu terkait persoalan ini, saya terima dengan lapang dada, namun semua itu keliru. Saya menghindari statmen-statmen gaduh, karena aparatur imigrasi dan satgas TPPO kita tengah bekerja dan melakukan operasi pemberantasan TPPO," sebutnya.(aji/lno)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral