- Antara
Polisi Tahan 36 Tersangka Kasus Perdagangan Orang di Jambi
Sementara itu, Polisi juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan remaja dalam kasus perdagangan orang.
Pada minggu lalu, Polda Jambi menangkap lima pemuda yang diduga melakukan TPPO. Dua terduga pelaku dari Merangin, dan dua lainnya dari Muaro Jambi serta satu pemuda dari Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Di antara remaja yang tertangkap tersebut, dua diantaranya ada yang berencana memperdagangkan korban yang masih di bawah umur ke Batam.
Mulia menegaskan tim Satgas TPPO Polda Jambi mengusut dan mengejar para pelaku TPPO agar tidak terjadi lagi hal serupa, apalagi terhadap anak perempuan di bawah umur.
Berdasarkan data, jumlah kasus perdagangan orang yang berhasil diungkap terbanyak dari Polresta Jambi dengan tujuh kasus, kemudian Ditreskrimum Polda Jambi mengungkap empat kasus. Sementara pengungkapan lain berasal dari polres jajaran.
Untuk Ditreskrimum Polda Jambi, dari empat yang disidik, berkas perkaranya sudah dikirim ke Kejati Jambi. Diketahui bahwa satu berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21) sedangkan tiga berkas perkara lainnya masih dalam penelitian oleh jaksa penuntut umum. (ant/nof)