- Tim TvOne/ Boris
Operasi Patuh Musi 2023, 49 Pelanggar Lalu Lintas Ditindak Tilang di Pali: Tingkat Kesadaran Masih Rendah
Pali, tvOnenews.com - Operasi Patuh Musi 2023 di Kabupaten Pali, Sumsel, terus berlangsung dengan banyaknya pengendara mobil dan motor yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas.
Setelah satu minggu berjalannya Operasi Patuh Musi 2023, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pali, Polda Sumsel, berhasil menindak tilang 49 pelanggaran secara manual. Kebanyakan pelanggaran lalu lintas ini terkait dengan pengendara yang tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Pali, AKP Kukuh Feriyanto saat diwawancarai pada Kamis (20/07/2023), mengatakan bahwa kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalulintas saat berkendara masih belum optimal. Selama tujuh hari berlangsungnya Operasi Patuh Musi, Satlantas Polres PALI telah melakukan tilang manual terhadap 49 pengendara yang melakukan pelanggaran, serta memberikan teguran secara simpatik kepada 229 pengendara lainnya.
"Selama Operasi Patuh ini, kami telah menindak tilang secara manual 49 pengendara yang melakukan pelanggaran. Jenis pelanggaran tersebut antara lain adalah 28 pengendara yang tidak menggunakan helm, 7 pengendara yang berboncengan melebihi kapasitas, 7 pengendara di bawah umur, dan 7 pengendara mobil roda empat yang tidak menggunakan Safety belt. Meskipun kami telah memberikan himbauan dan sosialisasi tentang kepatuhan dalam berlalu lintas, namun hingga hari ke tujuh Operasi Patuh Musi, masih banyak pengendara yang melanggar, dan rata-rata pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm," ungkapnya.
Selain itu, Kukuh menambahkan bahwa Satlantas juga telah mengirimkan surat konfirmasi tilang kepada 31 pemilik kendaraan yang terdeteksi melanggar melalui kamera ETLE dari 6 titik kamera yang terpasang di Kabupaten Pali. Menurutnya, terdapat rata-rata 1000 pelanggaran yang terekam setiap hari oleh Kamera ETLE dari 6 titik tersebut. Polres Pali juga menghimbau kepada pengendara, baik roda dua maupun roda empat, untuk selalu mematuhi peraturan lalulintas.
"Kami mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan yang melanggar berdasarkan identitas kendaraan yang tercatat pada STNK dan BPKB. Rata-rata ada sekitar 1000 pelanggaran yang terekam oleh kamera ETLE setiap harinya, namun tidak semuanya dapat ditindak karena beberapa kendala, seperti kendaraan berada di luar wilayah, nomor polisi tidak terdeteksi, dan pelanggaran tidak valid. Kami meminta kepada masyarakat untuk tetap disiplin dan taat pada aturan lalu lintas, bukan hanya selama berlangsungnya Operasi Patuh saja," katanya.
Dengan terus digelarnya Operasi Patuh Musi 2023, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, sehingga jumlah pelanggaran dapat ditekan dan situasi lalu lintas di Kabupaten Pali menjadi lebih aman dan tertib.
(bls/fna)