Ayah dan Ibu Ken Admiral di Persidangan Terdakwa Aditiya Hasibuan di PN Medan..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Ahmidal

Orang Tua Ken Admiral Memberikan Kesaksian Terhadap Terdakwa Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Sempat Meminta Maaf

Jumat, 21 Juli 2023 - 07:24 WIB

Medan, tvOnenews.com - Orang tua Ken Admiral dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Terdakwa Aditiya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin. Sidang berlangsung di Ruang Kartika, Pengadilan Negeri, pada Kamis (20/07/2023).

Dari kesaksian ibu korban, Elvi Indri Putri, terungkap bahwa pada saat peristiwa terjadi, ia tidak mengetahuinya karena sedang berada di Jakarta.

"Saat itu, saya mencoba menelfon Ken berkali-kali, tetapi panggilan saya tidak diangkat. Akhirnya, saya menghubungi kakaknya agar bisa mencari Ken dan mengangkat panggilan saya," katanya di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Nelson Panjaitan.

Elvi Putri melanjutkan, setelah berhasil berkomunikasi dengan Ken, suaranya terdengar tidak jelas yang membuatnya curiga.

"Karena suaranya tidak jelas, saya meminta kakaknya untuk mengirimkan foto wajah Ken. Setelah melihat fotonya, saya melihat adanya luka lebam. Baru setelah itu, Ken mengaku bahwa dia dipukul oleh Aditya Hasibuan," jelasnya.

Selanjutnya, AKBP Achiruddin mendatangi rumah Elvi Putri untuk meminta maaf dan berharap kasus penganiayaan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Saya sudah memaafkannya lahir batin, tapi saya tetap ingin kasus ini berlanjut," ucapnya mantap.

Zulkifli, ayah dari Ken Admiral, menjelaskan bahwa anaknya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan pada bulan Desember 2022 akibat luka yang dideritanya. Namun, hingga saat itu, kasus ini belum diproses karena bukti yang ada dianggap kurang kuat.

"Bulan April, sebelum lebaran, ada paket datang ke rumah kami berbentuk amplop coklat. Ketika saya membuka isi paket tersebut, ternyata berisi flashdisk. Saat saya memutarnya di komputer, saya menemukan rekaman penganiayaan yang kemudian menjadi viral. Inilah yang menjadi bukti yang kami serahkan kepada pihak kepolisian," paparnya.

Zulkifli juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui siapa yang mengirimkan paket tersebut dan mengkonfirmasi bahwa pihaknya tidak ikut menyebarkan video penganiayaan tersebut yang kemudian viral di media sosial.

"Saya berharap hakim akan memutuskan perkara ini secara adil, dan kami siap menerima apapun keputusan yang dibuat oleh hakim," tambahnya.

(ayr/fna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral