Kepala Kejari Palembang Johnny William Pardede SH MH, didampingi Kasi Intelijen, Fandie Hasibuan.
Sumber :
  • Tim tvOne / Pebri

Kajari Palembang Selamatkan Uang Negara Miliaran Rupiah

Sabtu, 22 Juli 2023 - 07:11 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Selama Januari - Juli 2023 Kejaksaan Negeri Palembang, memaparkan capaian kinerja baik seksi intelijen, bidang tindak pidana umum, bidang tindak pidana khusus, bidang datun. 

 

Kepala Kejari Palembang Johnny William Pardede SH MH, didampingi Kasi Intelijen, Fandie Hasibuan, mengatakan bahwa seksi inteligen ada 3 LID, 8 PPS, 28 TUG, 1 Penkum, jaksa masuk sekolah atau pesantren ada 4, Jaksa menyapa 2, Pakem 1, Aset 7, dan DPO 4.

 

Sementara bidang tindak pidana umum, sambungnya, untuk SPDP masuk Januari sampai Juni 2023 sebanyak 707, sedangkan Tahap I ada 559, P.21 ada 394, Tahap II ada 668, untuk pelimpahan sebanyak 668, "Upaya hukum seperti, Banding ada 4, Kasasi ada 8, dan PK ada 2. Dan yang mempunyai hukum tetap ada 663, sudah di eksekusi ada 663," ujar Johnny.

 

Menurutnya, bidang tindak pidana khusus dengan uraian Tindak Pidana Korupsi ada 5 penyelidikan, 5 penyidikan, 5 penuntutan, dan ada 7 eksekusi, dan Tindak Pidana Perpajakan ada 2 penuntutan dan 1 eksekusi. "Dalam bidang tindak pidana khusus ini, Kejari Palembang sudah menyelamatkan Keuangan Negara sebesar Rp7.423.236.797,-," ungkapnya.

 

Untuk capaian kinerja di bidang Datun, dari Fungsi bantuan hukum yakni Perdata Litigasi ada 5, dan Perdata Non Litigasi yakni masuk ada 418, selesai 58, sisa 360. Fungsi pertimbangan hukum yakni pendampingan hukum ada 31 dan pendapat hukum ada 1.

 

Lalu, Fungsi pelayanan hukum ada 11, Fungsi pemulihan Rp11.286.438.777,- dan Fungsi MoU ada 7.

 

"Untuk hasil pendapatan dari lelang dan penjualan langsung barang rampasan negara pada bulan Maret 2023, lelang berupa 7 unit mobil, dan alat elektronik dari perkara tindak pidana khusus dan tindak pidana umum. Penjualan langsung kendaraan bermotor dan alat elektronik dari perkara tindak pidana umum. Dengan total keseluruhan Rp1.959.194.519,-," kata Johnny.

 

Masih kata Johnny mengatakan rekapitulasi keseluruhan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap perkara tindak pidana umum bulan Januari sampai Juni 2023 totalnya 295 perkara.

 

"Jenis barangnya Narkotika dan Zat Adiktif lainnya ada 194 perkara, orang dan harta benda ada 75 perkara, keamanan dan ketertiban umum ada 3 perkara, dan tindak pidana umum lainnya ada 23 perkara," tutupnya. (Peb/Fhr)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral