Sumber :
- Tim tvOne/Alboin
Korupsi Dana Hibah Senilai Rp 1,7 Miliar, Ketua Koni Natuna Kepri Ditangkap
Sabtu, 22 Juli 2023 - 11:34 WIB
"Dari tahun 2011 hingga 2013 kerugian negara (APBD Natuna) dari perbuatan tersangka mencapai Rp1,7 miliar lebih," papar Nasriadi.
Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ahs/wna)