WS (topi merah) saat ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Kepri..
Sumber :
  • Tim tvOne/Alboin

Korupsi Dana Hibah Senilai Rp 1,7 Miliar, Ketua Koni Natuna Kepri Ditangkap

Sabtu, 22 Juli 2023 - 11:34 WIB

"Dari tahun 2011 hingga 2013 kerugian negara (APBD Natuna) dari perbuatan tersangka mencapai Rp1,7 miliar lebih," papar Nasriadi.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ahs/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral