Daftar gugatan terhadap 5 anggota Polri sudah dicantum pada informasi perkara Pengadilan Negeri Suka Makmue, Naga Raya..
Sumber :
  • Tim tvOne/Chaidir Azhar

Diduga Melawan Hukum, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Digugat Rp 10 Miliar Lebih ke Pengadilan Suka Makmue

Sabtu, 22 Juli 2023 - 12:01 WIB

"Akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Kasat Reskrim dan sejumlah anggotanya telah membuat klien kami harus menanggung kerugian yang sangat besar, kami melakukan gugatan untuk mendapatkan keadilan," jelasnya.

"Selain ke pengadilan negeri, kita juga telah melaporkan para tergugat ke Divisi Propam Mabes Polri serta ke Kompolnas Republik Indonesia," sebutnya.

Sementara itu, AKBP Rudi Saeful Hadi, Kapolres Nagan Raya, saat dikonfirmasi oleh tim tvonenews.com terkait sejumlah anggotanya yang digugat ke pengadilan mengaku belum mengetahuinya. "Saya belum mendapat laporan dari Kasat Reskrim terkait masalah tersebut, nanti saya cek dulu, ya," tutupnya. (kha/wna)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral