- Tim tvOne/Pujiansyah
BP3MI Lampung Beberkan Alasan Jenazah Tri Maimunah, PMI Asal Lampung Timur Tertahan 3 Minggu di Taiwan
Bandar Lampung, tvOnenews.com - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Lampung membeberkan adanya tren Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang sengaja tidak memperpanjang kontrak kerja, namun masih tinggal di negara tempat bekerja.
Hal itu dikatakan Plt Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Wirawan Negara, merespon adanya PMI asal Lampung Timur yang meninggal dunia di Taiwan dan jenazahnya sempat tertahan hingga tiga minggu lamanya.
"Tri Maimunah, PMI asal Lampung Timur yang meninggal di Taiwan itu sebenarnya selesai kontraknya pada tahun 2021, namun almarhumah melakukan perpanjangan dari agensi yang lain tanpa sepengetahuan agensi yang tempat ia diberangkatkan itu," kata Wirawan Negara, Sabtu (22/7/2023).
Dia menilai, semestinya almarhumah membuat pelaporan baik kepada agensi lamanya maupun kedutaan bahwa dirinya melakukan perpanjangan kerja di negara tersebut. Namun, laporan itu tak ia hadirkan sejauh ini. Itulah menurut dia, menjadi alasan sulitnya proses pemulangan jenazah Tri Maimunah ke Lampung Timur.
Diketahui, Tri Maimunah meninggal dunia pada 29 Juni 2023 lalu. Sementara jenazah almarhum baru tiba di rumah duka di Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (21/7/2023) kemarin. (puj/wna)