Seorang pria mencekik dan mengancam seorang karyawan salon kecantikan di Bandar Lampung, dengan menggunakan senjata api.
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Pria Bawa Senpi dan Aniaya Pegawai Salon Kecantikan di Bandar Lampung

Selasa, 25 Juli 2023 - 16:00 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Seorang karyawan salon kecantikan di Jalan Kartini, Bandar Lampung, Novitasari, menjadi korban penganiayaan teman dekatnya sendiri, Yovansyah. Pelaku juga mengancam dan menodongkan senjata api (senpi) ke arah korban.

Dalam rekaman kamera cctv, terlihat seorang pria berpakaian hitam menghampiri seorang wanita yang berada di dalam ruangan salon. Tanpa alasan yang jelas, pria itu kemudian menganiaya dengan cara menjambak rambut dan mencekik leher korban.

Bahkan pelaku mengancam korban dengan menggunakan sebuah benda diduga senjata api. Beruntung aksi penganiayaan itu dapat dilerai rekan korban yang berada di lokasi kejadian.

Usai menganiaya korban, pelaku kemudian pergi dengan menggunakan sebuah mobil. Atas kejadian itu korban melaporkannya ke Polsek Tanjungkarang Barat.

 "Terlapor datang ke tempat kerjanya pelapor. Kemudian datang masuk dengan mencekik dan mengancam diduga dengan menggunakan senjata api," kata Rustam Aji, pengacara korban, Selasa (25/7/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya belum mengetahui secara pasti jenis senjata api yang digunakan untuk mengancam korban.

"Kita belum tahu apakah itu senjata api asli ataukah senjata api rakitan," jelasnya.

Menurutnya, pelaku dan korban ini kenal dekat, tetapi ada kesalahpahaman yang membuat terlapor tidak terima melakukan pencekikan.

"Ada perselisihan, ada kesalahpahaman. Kemudian terlapor tidak terima dan menganiaya korban," beber Rustam Aji.

Kasus penganiayaan ini masih ditangani Polsek Tanjung Karang Barat. Polisi sudah menerima laporan korban, serta meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian. Polisi masih memburu pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut. (puj/haa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral