- Tim Tvone/Fahmi
Pertamina Pastikan Distribusi dan Stok LPG Aman di Sumatera Utara
Medan, tvOnenews.com - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan penyaluran, distribusi dan stok LPG subsidi bagi masyarakat di Sumatera Utara dalam kondisi aman.
Hal tersebut ditegaskan Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, pihaknya telah meningkatkan pelayanan dan pendistribusian LPG di seluruh kabupaten/kota berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah di Sumatera Utara. Ia menjelaskan, terjadi peningkatan konsumsi LPG pada beberapa hari libur nasional yang berdekatan.
“Tidak ada ada kelangkahan di Sumatera Utara dan kami memastikan penyaluran, distribusi dan stok LPG subsidi bagi masyarakat dalam kondisi aman saat ini,"tegas Satria, selasa (25/7/20203).
Satria menambahkan berdasarkan data yang kami miliki, tren penyaluran LPG 3Kg mengalami peningkatan jika dibandingkan periode - periode sebelumnya, tren penyaluran LPG 3 Kg menunjukkan kenaikan dimana hingga Juni 2023 penyaluran LPG 3 Kg wilayah Sumut di angka 180.907 MT dibandingkan dengan penyaluran Januari hingga Juni 2022 sebesar 175.498 MT.
“Hingga saat ini di wilayah Sumatera Utara sudah mencapai 70% dari 13 ribu pangkalan sudah registrasi dan 30 juli target 100%. Proses registrasi mencakup update lokasi pangkalan (Geo tagging) dan sarfas yang dimiliki pangkalan. Subsidi tepat LPG 3 Kg akan menerapkan sistem digitalisasi yang terintegrasi dengan data keluarga penerima manfaat yang berasal dari Pemerintahan," jelas Satria.
Selain itu, menanggapi kenaikan konsumsi LPG 3Kg di wilayah Sumut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyiapkan penguatan stok di masyarakat dengan menambah penyaluran sekitar 207.000 tabung yang mencakup wilayah Kota Medan, Deli Serdang, dan 14 Kabupaten dan Kota lainnya di Sumut. Penguatan stok di masyarakat ini akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan.
“Khusus Kota Medan rata-rata harian penyalurannya sebesar 285 MT/hari. Tahap awal kami akan tambah penyalurannya sebesar 50% dari penyaluran normal harian atau sebesar 142,5 MT atau sekitar 47.500 tabung. Pendistribusian ini akan berjalan dalam beberapa hari ke depan” Tambah Satria.
Kemudian, kata Satria, terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan LPG bersubsidi seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Beberapa usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 kg antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain.
“Kami menghimbau bagi masyarakat mampu dan unit usaha menengah ke atas agar dapat menggunakan LPG Non-Subsidi, agar masyarakat yang benar-benar berhak menerima LPG 3Kg bisa mendapatkan LPG Subsidi tersebut” Tutup Satria. (zul/cai)