Pelaku pelemparan bus di Jalan Lintas Medan - Aceh..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Bus Lintas Medan Aceh Dilempar Batu, Polisi Tangkap Pelaku

Rabu, 26 Juli 2023 - 10:32 WIB

Langkat, tvOnenews.com - Aksi pelemparan bus lintas dengan menggunakan batu kembali terjadi di Jalur lintas Sumatera Utara (Sumut) menuju Aceh, tepatnya di Kecamatan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat. Polsek Pangkalan Brandan berhasil mengamankan pelaku setelah mendapat laporan dari Supir Bus lintas. Kejadian ini terjadi pada Selasa (25/7/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra Sihombing, menjelaskan bahwa peristiwa pelemparan terjadi saat bus Harapan Indah melaju dari Medan menuju Aceh. Saat tiba di kawasan Tugu 100, Dusun Securai, Desa Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, sekelompok remaja berdiri di tepi jalan dan meminta supir bus menghidupkan klaksonnya (telolet), yang akhirnya menyebabkan terjadinya pelemparan kaca bus.

"Saat pelapor sedang mengendarai bus Harapan Indah dengan nomor plat BL 7990 AA tujuan Banda Aceh, tiba-tiba di jalan lintas Medan Banda Aceh, tepatnya di simpang Tugu 100, pelapor melihat beberapa anak laki-laki berdiri di pinggir jalan sambil meminta untuk menghidupkan klakson (telolet). Kemudian pelapor mendengar suara pecahan kaca, dan kondektur bus menyatakan bahwa bus mereka dilempar. Pelapor segera melapor ke Polsek Brandan. Saat berada di Polsek Pangkalan Brandan, pelapor melihat bahwa kaca samping kiri bus yang berada pada urutan kedua dari depan sudah dalam keadaan pecah/remuk, dan ditemukan sebuah batu koral di bangku nomor 3B. Pelapor segera melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian," ucap Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Chandra Sihombing.

Lebih lanjut, AKP Bram Chandra Sihombing menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas bersama pelapor dan kernet bus mendatangi lokasi dan menemukan sekelompok anak laki-laki yang masih berkumpul. Dilakukan interogasi oleh petugas untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

"Dengan adanya laporan tindak pidana pengrusakan (pelemparan kaca bus) di jalan lintas Medan Banda Aceh simpang Tugu 100, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar M.T Sihotang untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut. Dengan gerak cepat, petugas mendatangi lokasi dan menemukan sekelompok anak laki-laki yang masih berkumpul, lalu dilakukan interogasi hingga akhirnya berhasil mengamankan MM yang mengakui perbuatannya serta mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek," jelas AKP Bram Chandra Sihombing.

Akibat perbuatan pelaku, korban supir bus lintas yang membuat laporan ke Mapolsek mengalami kerugian hingga Rp 5 juta.

(tht/fna)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral