- Tim TvOne/Miko
Tilang Balap Liar di Bengkulu, Sita Motor hingga Denda Rp2,5 Juta
Bengkulu, tvOnenews.com - Sebanyak 2812 lembar tilang dikeluarkan oleh Polda Bengkulu sejak awal tahun 2023 hingga Juli 2023 sedangkan di tahun 2022 hanya 113 lembar tilang yang diberikan, untuk teguran turun menjadi 2368 dibandingkan tahun 2022 yang sebanyak 3638 teguran.
Diungkapkan Dirlantas Polda Bengkulu, Kombespol Joko Suprayitno, selama Gelaran Operasi (Ops) Patuh Nala 2023 yang digelar Polda Bengkulu dan Polres Jajaran mulai tanggal 10 Juli 2023 hingga 23 Juli 2023 terjadi kenaikan pelanggaran lalulintas dibanding tahun 2022.
"Etle statis tahun ini tercatat 995 pelanggaran sedangkan tahun 2022 tercatat 89 pelanggaran untuk persentasenya naik menjadi 24 persen, sedangkan untuk etle mobile tahun ini tercatat 1345 pelanggaran sedangkan tahun 2022 hanya 24 pelanggaran jika di persentasekan naik menjadi 5504 persen," kata Kombespol Joko Suprayitno, Kamis (27/7/2023).
Di tahun ini lanjut Dirlantas, mayoritas penindakan tertinggi adalah aksi pelaku Balap Liat (Bali) yang terjadi, kendati mereka telah dibebankan denda maksimal dan penyitaan motor serta mobil, aksi ini tetap saja terjadi. Selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lain.
"Kita sudah tindak dengan denda maksimal Rp2,5 juta bahkan Rp3 juta disertai dengan penyitaan motor dan mobil yang terlibat balap liar," lanjutnya.
Sementara itu, lakalantas berdasarkan data Ditlantas Polda Bengkulu terjadi kenaikan sebesar 7 persen yakni 30 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 yakni 28 kasus dengan rincian untuk korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas yakni korban Meninggal Dunia (MD) sebanyak 3 orang dibanding tahun 2022 sebanyak 4 orang, luka berat 20 orang dibanding tahun 2022 sebanyak 18 orang, dan luka ringan sebanyak 22 orang dibanding dengan tahun 2022 sebanyak 31 orang.
ā€¯Untuk kerugian materil tahun 2023 terjadi kenaikan sebesar 36 persen dengan total kerugian Rp36.650.000, dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp26.900.000," pungkasnya. (rgo/haa)