Elpiji 3 Kg..
Sumber :
  • Tim tvOne/Boris

Agen dan Pangkalan Gas Subsidi 3 Kg di Pali Lakukan Pendataan KTP Bagi Para Pengguna

Sabtu, 29 Juli 2023 - 12:05 WIB

Pali, tvOnenews.com - Ketersediaan dan harga gas LPG subsidi 3 kilogram di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), Sumatera Selatan (Sumsel), saat ini masih relatif aman. Namun pembelian gas bersubsidi tersebut harus menggunakan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). 

Hal ini disampaikan oleh Gunawan, pengelola agen LPG 3 kilogram bersubsidi PT Hartika, yang berlokasi di Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, pada Sabtu (29/07/2023). 

Pihaknya sudah mendapatkan sosialisasi terkait mekanisme pembelian LPG 3 kilogram dari Pertamina. Sosialisasi itu menyangkut tata cara penjualan LPG 3 kilorgam untuk masyarakat.

"Hingga saat ini belum ada perubahan dengan cara pembelian gas 3 Kg ini, dan memang saat ini yang kami terima dari pemerintah tentang pembelian gas dengan menggunakan KTP saja. Setiap ada pelanggan yang mau beli kami jelaskan bahwa pembelian gas 3 Kg, sekarang harus menggunakan KTP untuk kami data, apakah pelanggan tersebut sudah terdaftar atau belum. Pelanggan kita ada juga yang merespon dan ada juga tidak," katanya.

Gunawan juga mengatakan, ketersediaan gas 3 kilogram masih aman dan tidak ditemukan adanya kelangkaan stok gas. Selain pasokan yang masih mudah didapatkan, untuk harga gas 3 kilogram masih ditahap normal.

"Ketersediaan gas kita tidak mengalami kelangkaan, masih sesuai jadwal pengiriman dari Pertamina. Untuk harga yang kita jual ke pangkalan Rp15.350," ujarnya.

Sementara Puji, salah seorang pemilik pangkalan gas subsidi 3 Kg di Kelurahan Handayani Mulya, menjelaskan bahwa tugas pihaknya saat ini ialah melakukan pendataan dan memasukkan data konsumen yang membeli gas 3 kilogram ke dalam aplikasi yang sudah disediakan.

Adapun kriteria yang boleh melakukan pembelian gas subsidi 3 kilogram ini ialah kelompok rumah tangga, usaha mikro, serta petani dan nelayan sasaran.

"KTP pelanggan ini kami data dulu, dia itu terdaftar atau tidak sebagai pengguna gas 3 Kg, jika ditemukan belum terdaftar maka kami di pangkalan akan mendaftarkan. Yang kami lakukan ini hanyalah satu kali pendataan bukan berarti setiap pembelian gas harus menggunakan KTP. Peruntukan gas 3 Kg yaitu rumah tangga, UKM, terus petani dan nelayan. Respon pelanggan kita ada yang menerima dan ada juga yang kita temukan tidak menerima," jelasnya. (bls/wna)

 

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral