Tersangka S (71) saat diperiksa polisi..
Sumber :
  • Tim tvOne/Salani

Bejat! Ayah di Kabupaten Oku Selatan Rudapaksa Anak Kandung Berusia 10 Tahun

Sabtu, 29 Juli 2023 - 15:02 WIB

OKU Selatan, tvOnenews.com - Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu Selatan mengamankan seorang ayah durjana berinial S (71) yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri berinisial A (10) yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

S ditangkap saat bekerja sebagai buruh pemecah batu di wilayah Desa Pelawi, Kecamatan Buay Rawan, Kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan.

“Pelaku ini ayah kandung korban, hal bejat tersebut bahkan sampai tiga kali dilakukannya,” kata Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, Sabtu (29/7/2023).

Ia mengatakan, pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 10 tahun itu pertama kali dilakukan pelaku di rumahnya, yang kedua dilakukan di pemandian dan terakhir kali dilakukan di tempat kerja pelaku.

“Pertama kali terjadi di rumahnya, saat itu korban tidur sendirian, pelaku masuk dan melakukan aksinya. Terakhir di tempat ia bekerja, saat itu korban mencoba melawan namun pelaku tidak peduli dan mengikat korban di batu,” terang Kasat.

Tak tahan dengan kelakuan biadab ayahnya, akhirnya korban memberanikan diri untuk menceritakan peristiwa tersebut kepada salah satu gurunya di sekolah. Ditemani sang guru, korban langsung membuat laporan polisi di SPKT Polres OKU Selatan.

“Setelah kita menerima laporan dari korban dan gurunya, pelaku langsung kita tangkap di hari yang sama sekitar pukul 12:30 WIB,” tegas Kasat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:07
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
Viral