Sejumlah uang palsu diedarkan pelaku di Bangka Belitung..
Sumber :
  • Tim TvOne/ Frendy

Dipecat Karena Narkoba, Mantan Polisi Diciduk karena Mengedarkan Uang Palsu di Sejumlah Wilayah Bangka Belitung

Sabtu, 29 Juli 2023 - 19:10 WIB

Bangka, tvOnenews.com - Seorang mantan anggota polisi yang sebelumnya dipecat karena penggunaan narkoba, terjerat kasus mengedarkan uang palsu di beberapa wilayah Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hady Sachbandi, yang juga dikenal dengan nama Erlan, berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian dari Polsek Puding Besar di kontrakannya di Sungailiat pada Rabu (26/07/2023) lalu.

Erlan diduga telah mengedarkan uang palsu senilai Rp. 1.400.000 (satu juta empat ratus ribu rupiah) yang ia gunakan untuk membeli 6 jerigen BBM pertalite sebanyak 120 liter.

"Ia (Erlan) mendatangi sebuah toko di Desa Puding Besar pada pukul 09.00 WIB, dan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian kepada pemilik toko," ucap Kapolsek Puding Besar, Iptu Haris Diyanto Tompubolon pada Sabtu (29/07/2023).

Pelaku menggunakan modus operandi dengan berpura-pura menjadi seorang anggota polisi yang pernah menolong korban. Tujuannya adalah untuk mengelabui korban.

"Setelah berbincang dengan korban, pelaku mengutarakan keinginannya untuk membeli BBM dengan jumlah yang cukup besar. Lalu, pelaku meminta korban menemaninya ke ATM untuk mengambil uang yang harus dibayarkan," jelas Iptu Haris.

Namun, korban merasa curiga dengan uang yang diberikan oleh pelaku. Oleh karena itu, ia meminta satpam di ATM tersebut untuk memeriksa keaslian uang tersebut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:39
02:22
03:02
00:54
01:35
02:15
Viral